Peringati Hardiknas 2026, Diskusi “Islam, Sejarah, dan Hukum” Hadirkan Perspektif Kekinian dari Akademisi FH UNG

Gorontalo – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026, Perpustakaan Iqra Masjid Hunto Sultan Amay menggelar kegiatan Diskusi Interaktif bertema “Islam, Sejarah, dan Hukum: Membaca Perjalanan Islam di Gorontalo dalam Perspektif Kekinian”, pada Sabtu, 2 Mei 2026, bertempat di Perpustakaan Iqra Masjid Hunto Sultan Amay.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Salman Alade, S.Pd., M.Pd. sebagai keynote speaker, H. Syaiful Tahir, serta dua akademisi Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG), yaitu Ramadhan Usman, S.H., M.H., dan Akbar Hidayatullah Daud, S.H., M.Kn.

Kehadiran dosen FH UNG dalam forum ini memberikan warna akademik yang kuat, khususnya dalam mengkaji keterkaitan antara Islam, sejarah, dan hukum dalam konteks lokal Gorontalo. Perspektif hukum yang disampaikan menekankan pentingnya membaca perjalanan sejarah Islam tidak hanya sebagai rekam jejak masa lalu, tetapi juga sebagai basis normatif dalam merespons dinamika hukum dan sosial di era kekinian.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan melibatkan peserta dari berbagai kalangan. Beragam gagasan dan pandangan berkembang, terutama terkait bagaimana nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal dapat diintegrasikan dalam pembangunan budaya hukum yang lebih adaptif, inklusif, dan kontekstual.

Bagi FH UNG, partisipasi dosen dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat dan diseminasi keilmuan hukum. Keterlibatan ini sekaligus menegaskan komitmen FH UNG dalam menghadirkan akademisi yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan teori, tetapi juga memiliki kontribusi langsung terhadap masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun ruang dialog yang berkelanjutan antara akademisi dan masyarakat, guna memperkuat pemahaman kolektif tentang hubungan antara agama, sejarah, dan hukum, serta mendorong lahirnya kesadaran hukum yang lebih progresif di tengah masyarakat Gorontalo.