Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo Sukses Gelar Yudisium Periode 51

Gorontalo, 1 Agustus 2024 – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) merayakan keberhasilan acara yudisium periode 51 pada hari ini dengan penuh kebanggaan. Acara yang digelar di Grand Sumber Ria Ballroom ini mengukuhkan sebanyak 21 wisudawan yang berhasil menyelesaikan studi mereka dengan berbagai prestasi yang membanggakan.

Dalam rangkaian acara yudisium tersebut, para alumni Fakultas Hukum turut berkontribusi dalam bentuk sumbangan. Sumbangan sebesar 3,5 juta rupiah diserahkan oleh ketua panitia yudisium kepada pihak fakultas. Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis dan diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum, Bapak Dr. Weny Almoravid Dunga, S.H., M.H.

Ketua panitia yudisium Mohamad Alrizki Dilapanga, S.H. dalam sambutannya mengungkapkan, “Kami sangat bersyukur dapat berkontribusi untuk alma mater kami. Sumbangan ini diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan dan fasilitas di Fakultas Hukum, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan bagi generasi mendatang.”

Dekan Fakultas Hukum, Bapak Dr. Weny Almoravid Dunga, S.H., M.H., mengungkapkan apresiasi yang mendalam atas dukungan yang diberikan oleh para alumni. “Kami sangat berterima kasih atas sumbangan ini. Ini merupakan bentuk kepedulian dan kasih sayang yang luar biasa dari para alumni terhadap almamater mereka. Semoga sumbangan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Fakultas Hukum.”

Acara yudisium periode 51 ini juga diwarnai dengan berbagai momen haru dan bahagia, dengan para wisudawan dan keluarga merayakan pencapaian akademis mereka. Fakultas Hukum UNG terus berkomitmen untuk mencetak lulusan yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan di dunia hukum. Dengan suksesnya acara ini, diharapkan akan semakin banyak prestasi dan kontribusi positif yang dapat dihasilkan dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, serta semakin memperkuat hubungan antara fakultas dan alumni.