Gorontalo, 2 Agustus 2024 – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) melalui ruang Video Conference (VICON) turut menghadiri dan mengikuti Webinar Konstitusi dengan tema “Pilkada Serentak dan Penyelesaian Perselisihan Hasil oleh Mahkamah Konstitusi”. Acara ini menghadirkan narasumber Hakim Konstitusi Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum., dan diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada Jumat, 2 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam webinar ini, Prof. Dr. Enny Nurbaningsih menyampaikan materi mengenai pentingnya pelaksanaan pilkada serentak sebagai wujud demokrasi di Indonesia. Beliau menjelaskan berbagai tahapan yang harus dilalui dalam penyelenggaraan pilkada serentak, termasuk proses verifikasi calon, kampanye, dan pemungutan suara. Selain itu, beliau juga menyoroti peran Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan perselisihan hasil pilkada, yang meliputi mekanisme pengajuan sengketa, prosedur persidangan, hingga putusan akhir yang bersifat mengikat.
Webinar yang dimoderatori oleh Muhammad Dahlan, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya, ini berhasil menarik perhatian banyak peserta dari berbagai kalangan akademisi dan praktisi hukum. Para peserta aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab yang berlangsung setelah pemaparan materi oleh narasumber. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan mencakup berbagai aspek teknis dan yuridis terkait penyelenggaraan pilkada serentak serta peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para peserta mengenai proses dan tantangan dalam penyelenggaraan pilkada serentak serta bagaimana Mahkamah Konstitusi berperan dalam menjaga keadilan dan keabsahan hasil pilkada.
Dengan mengikuti webinar ini, FH UNG menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan wawasan dan pengetahuan hukum, khususnya dalam konteks konstitusi dan demokrasi di Indonesia. Fakultas Hukum UNG berharap dapat terus berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan serupa untuk mendukung pengembangan ilmu hukum di tanah air.