
Dengan komitmen untuk menghasilkan lulusan yang berintegritas, berkompeten, dan siap menghadapi berbagai tantangan hukum di masa depan, Fakultas Hukum UNG menjadikan daya saing mahasiswanya sebagai prioritas utama.
Gorontalo – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) melalui Kelompok Studi Mandiri Forum Debat Hukum dan Konstitusi Merah Maroon (Fordehkonsmero) berperan aktif dalam mengawal demokrasi di daerah. Pasca putusan
Gorontalo, 26 Februari 2025 – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Tim Debat Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam ajang Indonesia University Law Debate Championship (IULDC) Tingkat Nasional 2025. Tim
Gorontalo, 12 Februari 2025 - Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) dalam ajang debat hukum tingkat nasional. Tim Debat Forum Debat Konstitusi Merah
Gorontalo, 11 Februari 2025 – Di era informasi yang bergerak cepat, keterampilan menulis yang akurat dan mencerahkan menjadi kebutuhan utama bagi para profesional komunikasi. Menyadari pentingnya hal tersebut, sejumlah pegawai
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Berikut adalah beberapa jurnal yang ada di Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
Jambura Law Review adalah Jurnal Fakultas Hukum yang sudah terindeks SCOPUS
Jurnal Legalitas, Adalah Jurnal Fakultas Hukum yang terlah Terindeks Sinta 4
Jurnal Pengabdian Hukum dan Humaniora , adalah jurnal Fakultas Hukum yang terindeks Sinta 5
Disruption Law Review, abbreviated as DILAR is an academic and scientific law journal published by the Law Journal Center of the Faculty of Law, Universitas Negeri Gorontalo.
Estudiante Law Journal is a peer reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Negeri Gorontalo.
Apa Itu MBKM?
Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka adalah program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untu menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja. Melalui kebijakan ini, Kampus Merdeka memberikan kesempatan kepada mahasiswa memilih mata kuliah yang akan mereka ambil. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengambil mata kuliah di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama; mengambil mata kuliah pada program studi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda; mengambil mata kuliah pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar perguruan tinggi.