Info Akademik / Pemberitahuan: Fitur Koreksi Email Dosen pada Halaman Dosen Non Akun

Jakarta, 25 Oktober 2024 – Dalam upaya meningkatkan akurasi dan validitas data dosen, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi telah meluncurkan Fitur Koreksi/Klarifikasi Email Dosen. Fitur ini tersedia di halaman daftar dosen tanpa akun, dirancang untuk memastikan bahwa alamat email yang digunakan dosen saat proses registrasi adalah benar dan aktif.

Tujuan dan Manfaat Fitur

Fitur ini tidak hanya sebagai alat validasi email, tetapi juga berfungsi untuk:

  1. Memastikan email dosen yang terdaftar dalam sistem adalah email yang benar dan valid.
  2. Mendukung dosen yang belum memiliki akun SISTER untuk mengklaim akun dengan menggunakan alamat email yang telah dikoreksi dan valid.
  3. Memberikan akses lebih mudah kepada dosen untuk menikmati layanan terintegrasi yang disediakan oleh sistem SISTER.

Peran Perguruan Tinggi

Pihak admin perguruan tinggi dimohon untuk memastikan alamat email setiap dosen sesuai dengan data yang sebenarnya. Dengan adanya fitur ini, perguruan tinggi dapat mendukung proses registrasi dan akses layanan sistem bagi dosen.

Panduan Koreksi Email

Admin perguruan tinggi dapat melakukan tindakan koreksi atau klarifikasi email dosen dengan merujuk pada artikel panduan di Pusat Informasi melalui tautan berikut:
Detail Panduan Koreksi Email Dosen

Manfaat Fitur Koreksi Email

Hasil dari tindakan koreksi ini diharapkan dapat:

  1. Memastikan seluruh email dosen yang tercatat pada sistem adalah valid.
  2. Membantu dosen yang belum memiliki akun SISTER untuk segera membuat akun dengan email yang benar.
  3. Mendukung dosen dalam mengakses layanan dan informasi SISTER dengan lebih efektif.

Pesan untuk Perguruan Tinggi

Melalui surat edaran No. 7096/E1/DV.03.04/2024 tertanggal 25 Oktober 2024, Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal, Tjitjik Srie Tjahjandarie, mengimbau pimpinan perguruan tinggi dan LLDIKTI di seluruh wilayah Indonesia untuk memanfaatkan fitur ini sebaik-baiknya demi mendukung validitas data dosen dan peningkatan pelayanan berbasis digital di lingkungan perguruan tinggi.

Untuk informasi lebih lanjut, perguruan tinggi dapat mengunjungi laman resmi SISTER Kemendikbudristek.

Demikian informasi ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak, kami ucapkan terima kasih.