Info Akademik : Registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Untuk Dosen dan Tendik.

Menindaklanjuti surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, nomor 800/DUKCAPIL-PMD/328/V/2023 tanggal 8 Mei 2023 tentang Registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), maka diharap Bapak/lbu Pimpinan bersama Dosen dan staf Tenaga Kependidikan di unit kerja masing-masing untuk dapat ikut serta dalam pelaksanaan registrasi dimaksud sesuai dengan jadwal yang terlampir pada surat pemberitahuan ini. Adapun untuk kepentingan registrasi Bapak/lbu diwajibkan membawa K TP dan HP Android (Bukan iPhone) Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.