Menindaklanjuti surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa, nomor 800/DUKCAPIL-PMD/328/V/2023 tanggal 8 Mei 2023 tentang
Registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), maka diharap Bapak/lbu Pimpinan bersama
Dosen dan staf Tenaga Kependidikan di unit kerja masing-masing untuk dapat ikut serta dalam
pelaksanaan registrasi dimaksud sesuai dengan jadwal yang terlampir pada surat pemberitahuan
ini. Adapun untuk kepentingan registrasi Bapak/lbu diwajibkan membawa K TP dan HP Android
(Bukan iPhone)
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.