Sabtu, 18 Mei 2024 – Mahasiswa Semester 6 Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sukses melaksanakan kegiatan pengabdian yang bertajuk “Pengenalan dan Penerapan Kewirausahaan serta Pengenalan Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum UNG.” Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan Ujian Akhir Semester Mata Kuliah Kewirausahaan yang dibimbing oleh Dr. Andi Yusniar Mendo, S.E., M.M., seorang dosen dari Fakultas Ekonomi yang juga mengajar mata kuliah tambahan di Fakultas Hukum UNG.
Dalam pelaksanaan pengabdian ini, mahasiswa Fakultas Hukum melibatkan masyarakat secara langsung, sejalan dengan adagium hukum “Ubi Societas Ibi Ius” yang berarti “Di mana ada masyarakat, di situ ada hukum.” Mahasiswa berkolaborasi dengan masyarakat untuk memperkenalkan Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum UNG, yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menangani berbagai permasalahan hukum, terutama di kalangan masyarakat desa.
Kegiatan pengabdian ini dibuka oleh Kepala Desa Hutada’a, Bapak Wowiling Habibullah, S.I.P., yang diwakili oleh Sekretaris Desa Hutada’a, Ibu Nur Ain Yasin, S.E. Dalam sambutannya, beliau menyatakan rasa syukur atas kedatangan mahasiswa UNG, khususnya dari Fakultas Hukum, yang secara sukarela memberdayakan masyarakat dalam aspek kewirausahaan. Beliau menambahkan bahwa sosialisasi bantuan hukum yang dilakukan sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat kurang mampu, untuk mendapatkan akses ke layanan hukum yang terjangkau atau gratis. Ini memastikan semua orang, tanpa memandang latar belakang ekonomi, dapat memperjuangkan hak-hak hukum mereka. Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat tentang peran dan fungsi lembaga bantuan hukum juga sangat penting.
Sekretaris Desa Hutada’a berharap pelaksanaan kewirausahaan oleh mahasiswa FH UNG dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat desa. Pengetahuan ini meliputi konsep dasar bisnis, manajemen usaha, pemasaran, dan penggunaan teknologi.
Selama kegiatan pengabdian, Dr. Andi Yusniar Mendo, S.E., M.M., memberikan kesempatan kepada seluruh mahasiswa untuk terlibat aktif. Juniar Sidiki, salah satu pemateri, membahas tentang Lembaga Bantuan Hukum FH UNG. Sementara itu, Sitti Nurhaliza Nuwa, ketua kelompok dan ketua kelas, memperkenalkan produk kewirausahaan yang sederhana namun potensial bagi masyarakat desa, yaitu “Pongkal Candy” (permen pepaya mengkal). Produk ini merupakan inovasi kreatif mahasiswa semester 6, mengingat pepaya mudah didapatkan di Desa Hutada’a dan memiliki kandungan vitamin yang baik.
Juniar Sidiki dan Sitti Nurhaliza Nuwa menjelaskan proses pengolahan hingga penjualan produk tersebut. Selain itu, mereka juga menjawab pertanyaan masyarakat tentang akses bantuan hukum gratis yang baru pertama kali mereka dengar. Masyarakat Desa Hutada’a menyambut baik informasi ini dengan antusias.
Di akhir kegiatan, Dr. Andi Yusniar Mendo, S.E., M.M., berharap kegiatan ini tidak hanya berakhir di sini, tetapi dapat berlanjut untuk meningkatkan kreativitas dan penerapan kewirausahaan di masyarakat lokal. Beliau juga berharap kegiatan pengabdian ini dapat membentuk karakter mahasiswa, seperti kepedulian sosial, tanggung jawab, dan etika profesional, serta memberikan kontribusi nyata dalam pemberdayaan masyarakat desa melalui usaha-usaha kreatif dan berkelanjutan.