LBH UNG Terpilih sebagai Calon Penyedia Bantuan Hukum Unggulan Pengadilan Negeri Gorontalo Kelas IA Tahun 2024

Gorontalo, 11 Januari 2024 – Pada hari Kamis, tanggal Sebelas bulan Januari tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, Tim Teknis Seleksi Penyedia Lembaga Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Gorontalo Kelas IA mengumumkan hasil seleksi administrasi dan uji kualifikasi. Seleksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 2588/KPN.W20UI/SK.HKI.2.SD(lI/2023, yang telah diubah dengan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 98/KPN.W20•U1/SK.HKI.2S/l/2024 pada tanggal 3 Januari 2024.

Hasil seleksi tersebut menunjukkan bahwa Lembaga Bantuan Hukum Universitas Negeri Gorontalo (LBH UNG) terpilih sebagai Calon Penyedia Lembaga Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Gorontalo Kelas IA untuk tahun 2024.

Berikut adalah informasi lebih lanjut tentang lembaga yang terpilih:

Lembaga Bantuan Hukum Universitas Negeri Gorontalo (LBH UNG)

  • Alamat: Jl. Jendral Sudirman, Kel. Wumiato, Kec. Kota Tengah, Kota Gorontalo.
  • Penanggung Jawab: Irlan Puluhulawa, S.H., M.H., MCE MP. 199101222015041002.
  • Ketua LBH UNG.

LBH UNG terpilih setelah melewati serangkaian seleksi yang melibatkan proses administrasi dan uji kualifikasi yang ketat. Penyedia ini diharapkan dapat memberikan dukungan hukum yang berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan di lingkungan Pengadilan Negeri Gorontalo.

Pengumuman ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelayanan bantuan hukum yang optimal dan profesional di wilayah tersebut. Semoga LBH UNG dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam mendukung sistem peradilan di Gorontalo.