- Posted on
- Rismanto
- BERITA,FAKULTAS,UNIVERSITAS
LBH UNG Terpilih Sebagai Penyedia Lembaga Bantuan Hukum PN Gorontalo Kelas IA
Setelah resmi menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum, Dr. Weny Almoravid Dungga, S.H., M.H, segera menunjukkan dedikasinya dalam mengembangkan lembaga di institusinya. Salah satu hasil dari upaya tersebut adalah pemilihan Lembaga Bantuan Hukum UNG sebagai penyedia layanan bantuan hukum untuk Pengadilan Negeri Gorontalo Kelas IA.
Dr. Weny menjelaskan bahwa LBH UNG terpilih karena telah memenuhi persyaratan administratif. Setelah melalui uji kualifikasi, LBH UNG dianggap layak menjadi mitra PN Gorontalo dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Dengan rasa syukur, tahun ini kami akan menjalin kemitraan dengan PN Gorontalo untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Kemitraan ini mencerminkan bahwa LBH memiliki kualitas yang sangat baik dan diakui oleh institusi lain,” ujarnya.
Dengan keterlibatan LBH UNG dalam penyediaan bantuan hukum, Dr. Weny berharap kehadiran Fakultas Hukum dapat lebih terasa oleh masyarakat melalui pendampingan dan bantuan hukum yang diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
“Pengakuan ini memperkuat peran LBH UNG dalam memberikan layanan hukum berkualitas kepada masyarakat. Ini juga menegaskan kepercayaan penuh pada kemampuan dan dedikasi LBH UNG dalam menyediakan bantuan hukum yang berkualitas di wilayah Gorontalo,” tambahnya.
Ketua LBH UNG, Irlan Puluhulawa, S.H., M.H., MCE. menyatakan bahwa partisipasi LBH UNG dalam seleksi calon Jasa Konsultan Bantuan Hukum PN Gorontalo adalah implementasi dari Tridharma Perguruan Tinggi serta komitmen LBH UNG sebagai penghubung bagi masyarakat kurang mampu dalam mencari keadilan.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar kehadiran LBH UNG, melalui layanan Pos Bantuan Hukum di PN Gorontalo, dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkapnya.