Fakultas Hukum, Rabu 03 Agustus 2022. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Gorontalo melalui Fakultas Hukum UNG, melakukan Sosisalisasi Sekaligus Pendampingan Pemutihan Data pada SINTA kepada Dosen dilingkungan FH UNG.
Agenda tersebut membahas beberapa poin penting tentang luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh dosen, khususnya dosen Fakultas Hukum. Berangkat sebelumnya dari hasil posisi kinerja publikasi perguruan tinggi se-indonesia , UNG berada pada posisi yang jauh dan masih tergolong sangat rendah olehnya melalui pendampingan ini dosen diharapkan aktif untuk sesegera mungkin melakukan sinkronisasi pada akun sinta masing-masing. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses sinkronisasi tersbut meliputi :
- Scopus ID, Wos ID, Publons ID, Garuda ID, Goodle Sholar ID
- Data Kekayaan Intelektual
- Produk dan Prototipe
- Renenue Generating
- Buku
Ketua LPPM UNG Prof. Novry Kandowangko, mendorong agar seluruh dosen dapat segera merampungkan Sinkron data melalui SINTA tersebut. Mengingat hasil dari pemutahiran data tersebut akan berdampak baik bagi peningkatan Klusterisasi Perguruan Tinggi nantinya. Serta akan berdampak pula pada kepentingan kenaikan pangkat/jabatan dari dosen bersangkutan.
Dekan Fakultas Hukum dalam sambutannya mengajak teman – teman dosen baik yang senior maupun yang masih tergorolong sebagai dosen muda, untuk memutahirkan data di SINTA agar semua luaran publishing dari Fakultas Hukum itu sendiri dapat terrekap dengan baik. Mengingat sampai saat ini masih ada juga dosen yang masih memiliki kendala dalam hal sinkronisasi akun sinta, olehnya Prof. Fenty sangat mengapresiasi kegiatan yang di prakarsai oleh LPPM hari ini.