Mengenal Ancaman Pidana Narkoba dan Pemenuhan Layanan Bantuan Hukum: Kerjasama LBH UNG dan Polres Pohuwato

Pada Kamis, 13 Juni 2024, bertempat di Lapangan Sorga Desa Sipayo, Kabupaten Pohuwato, akan diselenggarakan sebuah kegiatan bertajuk “Mengenal Ancaman Pidana Narkoba dan Pemenuhan Layanan Bantuan Hukum”. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba serta akses terhadap layanan bantuan hukum yang disediakan.

Acara ini akan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya adalah AKBP Winarno SH, S.IK selaku Kapolres Pohuwato dan Dr. Wenny Almoravid Dungga, SH, MH, Dekan Fakultas Hukum UNG. Kehadiran kedua tokoh ini diharapkan dapat memberikan penjelasan dan pencerahan terkait ancaman pidana narkoba, serta upaya preventif yang bisa dilakukan masyarakat.

Selain itu, narasumber lain yang juga akan hadir di antaranya Apripari SH, MH (Koordinator Program Studi S1 Ilmu Hukum FH UNG), Djafar Monaorfa S.Ip (Kepala Desa Sipayo), Janwar Hippy SH, MH (Ketua Karang Taruna Olangoa), dan Irlan Puluhulawa SH, MH (Ketua Lembaga Bantuan Hukum UNG).

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya warga Pohuwato, tentang bagaimana menghadapi ancaman narkoba serta cara memanfaatkan layanan hukum yang tersedia, baik dari kepolisian maupun LBH UNG.

Masyarakat diundang untuk hadir dalam acara ini guna mendapatkan informasi yang bermanfaat serta akses langsung terhadap layanan yang disediakan oleh pihak kepolisian dan LBH UNG. Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata dari sinergi antara institusi pendidikan, penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bebas narkoba serta penegakan hukum yang adil.

Leave a Comment