“Meningkatkan Kesadaran Hukum: Program Studi Ilmu Hukum UNG dan Desa Bolihutuo Kolaborasi dalam Pengelolaan Sampah Plastik”

Gorontalo – Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Desa Bolihutuo, Kabupaten Boalemo, telah menandatangani Perjanjian Implementasi tentang meningkatkan kesadaran hukum terkait pengelolaan sampah plastik berdasarkan prinsip ekonomi sirkular di Desa Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Perjanjian tersebut diberi nomor 1158/UN47.B9/KS/2023. Penandatanganan dilakukan pada Jumat, 09 Juni 2023 oleh Amanda Adelina Harun, S.H., M.H selaku dosen Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNG, dan Nurdin Nini selaku Kepala Desa Bolihutuo yang beralamat di Dusun 2 Pasir Putih, Desa Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tujuan utama dari implementasi kerjasama ini adalah untuk melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat yang melibatkan kolaborasi antara dosen dan mahasiswa UNG dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Bolihutuo tentang pengelolaan sampah plastik berdasarkan prinsip ekonomi sirkular.

Amanda Adelina Harun menyampaikan bahwa kesadaran hukum terkait pengelolaan sampah plastik sangat penting untuk mencapai keberlanjutan lingkungan. Dalam implementasi kegiatan ini, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNG akan memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Bolihutuo tentang hukum terkait pengelolaan sampah plastik serta prinsip ekonomi sirkular yang dapat diterapkan.

Kepala Desa Bolihutuo, Nurdin Nini, menyambut baik kerjasama ini dan berharap melalui kegiatan sosialisasi dan pengabdian masyarakat ini, kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah plastik akan meningkat. Selain itu, diharapkan adanya pemahaman yang lebih baik tentang prinsip ekonomi sirkular dalam mengelola sampah plastik agar dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat setempat.

Implementasi kegiatan ini akan melibatkan dosen dan mahasiswa dalam melakukan penyuluhan, workshop, serta kegiatan edukasi lainnya kepada masyarakat Desa Bolihutuo. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta kesadaran dan perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah plastik yang lebih baik sesuai dengan prinsip ekonomi sirkular.