Gorontalo, 7 Februari 2024 – Hari ini, Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) menggelar Musyawarah Pemilihan Anggota Senat Fakultas dari Unsur Wakil Dosen. Kegiatan ini dihadiri oleh hampir seluruh dosen di lingkungan fakultas.
Musyawarah tersebut berlangsung mulai pukul 13.30 WITA, bertempat di Ruang Video Conference FH UNG. Seluruh dosen diundang secara khusus untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan anggota senat yang akan mewakili kepentingan dosen, khususnya dalam pengembangan dan pembentukan kebijakan akademik di lingkungan FH UNG.
Acara ini dibuka oleh Dekan FH UNG, Dr. Weny Almoravid Dungga, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Dekan FH UNG menyampaikan harapannya agar proses pemilihan anggota senat fakultas dari unsur wakil dosen dapat berjalan lancar dan transparan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menjadi landasan utama penyelenggaraan pemilihan anggota senat. Kegiatan pemilihan ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua Bagian Ilmu Hukum, Dr. Erman I. Rahim, S.Pd., S.H., M.H., dan Koordinator Program Studi S1 Ilmu Hukum, Apripari, S.H., M.H.
Musyawarah Pemilihan Anggota Senat FH UNG dari Unsur Wakil Dosen berlangsung sebagaimana mestinya. Pada awal musyawarah, beberapa dosen terlibat aktif menyampaikan pandangan terkait kesediaan dosen yang akan menjadi wakil dosen untuk duduk sebagai Anggota Senat FH UNG. Dari penyampaian pandangan-pandangan tersebut muncul beberapa dosen yang bersedia untuk maju mencalonkan diri sebagai Anggota Senat FH UNG dari Unsur Wakil Dosen, yaitu: Moh. Rusdiyanto U. Puluhulawa, S.H., M.Hum., Dr. Dian Ekawaty Ismail, S.H., M.H., Moh. Taufiq Zulfikar Sarson, S.H., M.H., M.Kn., Moh. Rivaldi Moha, S.H., M.H., Apripari, S.H., M.H., Nurul Fazri Elfikri, S.H., M.H., dan Ahmad, S.H., M.H. Mengingat tingginya animo dosen untuk maju sebagai anggota senat, akhirnya musyawarah pemilihan dilakukan secara voting.
Berdasarkan hasil voting, Moh. Rusdiyanto U. Puluhulawa, S.H., M.Hum. dan Apripari, S.H., M.H. keluar sebagai calon anggota senat dengan perolehan suara tertinggi. Dengan berdasarkan hasil voting tersebut, akhirnya Pimpinan Musyawarah Dr. Erman I. Rahim, S.Pd., S.H., M.H. menetapkan kedua dosen tersebut sebagai Anggota Senat Fakultas Hukum dari Unsur Wakil Dosen.