Gorontalo, 15 Desember 2023. Dalam sebuah keputusan yang diambil dengan pertimbangan matang, mahasiswa yang sedang menjalani magang Mahasiswa Bidang Keahlian (MBKM) di Kantor Hukum Djakra Law Firm memutuskan untuk menarik diri dari kegiatan magang. Penarikan tersebut dilakukan di bawah bimbingan dan pendampingan langsung dari Dosen Pendamping Lapangan, Vifi Swarianata, S.H, M.H.
Dosen Pendamping Lapangan, Vifi Swarianata, memberikan penjelasan bahwa keputusan ini diambil setelah pertimbangan bersama antara mahasiswa dan pihak kantor hukum. “Penarikan mahasiswa magang ini bukan berarti kegagalan, tetapi lebih merupakan upaya untuk memastikan bahwa kedua belah pihak, baik mahasiswa maupun kantor hukum, dapat memperoleh manfaat maksimal dari pengalaman magang,” ungkap Vifi Swarianata.
Pihak Kantor Hukum Djakra Law Firm juga menyatakan pengertian mereka terhadap keputusan ini. “Kami menghormati keputusan mahasiswa untuk menarik diri dari magang ini. Kami berterima kasih atas kontribusi dan dedikasi mereka selama berada di kantor hukum kami, dan kami berharap mereka tetap sukses dalam perjalanan pendidikan mereka,” kata perwakilan dari kantor hukum tersebut.
Meskipun terjadi penarikan, suasana di kantor hukum tetap positif dan bersahabat. Keputusan ini diambil dalam semangat saling pengertian dan kerjasama. Vifi Swarianata menambahkan, “Saya yakin mahasiswa yang menarik diri dari magang ini tetap memiliki potensi yang besar dan akan mampu menghadapi tantangan di masa depan. Pengalaman ini merupakan bagian dari perjalanan mereka dalam membangun karir di bidang hukum.”
Kegiatan magang MBKM di Kantor Hukum Djakra Law Firm tetap memberikan kontribusi positif dalam memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa, sementara pihak kantor hukum tetap terbuka untuk kolaborasi di masa mendatang. Penarikan ini diharapkan memberikan pembelajaran dan peluang baru bagi semua pihak yang terlibat.