Pengabdian Kolaboratif FH UNG di Desa Pilohayanga: Memperkuat Layanan Publik dan Perlindungan Hak Atas Tanah

Gorontalo, 22 Agustus 2024* — Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pengabdian kolaboratif yang melibatkan dosen dan mahasiswa. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, dengan fokus pada penguatan tata kelola pemerintahan desa dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.

Kegiatan yang merupakan bagian dari program tahunan FH UNG ini dimulai dengan penyuluhan hukum terkait perlindungan hak atas tanah. Prof. Dr. Fence M. Wantu, SH., MH., sebagai narasumber utama, bersama dengan Iswan B. Padu, SH., dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo, memberikan pengetahuan penting bagi masyarakat desa mengenai hak-hak mereka atas tanah. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala Desa Pilohayanga, Dekan Fakultas Hukum UNG, serta tim pengabdian yang dipimpin oleh Abdul Hamid Tome, SH., MH, dan Irlan Puluhulawa, SH., MH.

Dalam sambutannya, Dr. Weny A. Dungga, SH., MH., menekankan pentingnya pengabdian kepada masyarakat sebagai bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan desa. “Kolaborasi antara dosen dan mahasiswa ini tidak hanya memberi manfaat langsung bagi masyarakat dan pemerintah desa, tetapi juga menjadi pengalaman pembelajaran yang sangat berharga bagi para mahasiswa,” ujarnya.

Salah satu hasil nyata dari pengabdian ini adalah penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) untuk Pelayanan Kepemilikan Hak Atas Tanah di Desa Pilohayanga. Abdul Hamid Tome menjelaskan bahwa SOP ini akan diserahkan kepada pemerintah desa untuk diimplementasikan guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik. “Kami memulai dengan memberikan penyuluhan hukum yang diharapkan dapat membantu masyarakat dan pemerintah desa dalam memahami dan melindungi hak-hak mereka,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat. Kepala Desa Pilohayanga, Taufik Husa, menyampaikan apresiasinya atas kontribusi FH UNG. “Kegiatan ini sangat membantu kami dalam upaya memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Kerja kolaboratif yang dilakukan oleh FH UNG mampu melahirkan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di desa,” ungkapnya.

Pengabdian ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Pilohayanga, tetapi juga memperkuat peran FH UNG sebagai institusi pendidikan yang berkontribusi langsung dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.