Pengumuman Sidang Pleno Pengucapan Putusan Perkara PUU

Jakarta, 28 Februari 2024 – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Pleno dengan agenda Pengucapan Putusan pada Kamis, 29 Februari 2024, pukul 10.30 WIB. Sidang ini akan membahas sejumlah perkara penting terkait pengujian undang-undang, dan akan disiarkan melalui video conference untuk menjangkau masyarakat luas, khususnya kalangan perguruan tinggi. Perkara-perkara yang akan diucapkan putusannya dalam sidang ini meliputi:
  1. Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
  2. Pengujian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023.
  3. Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.
  4. Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
  5. Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
  6. Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Untuk memastikan informasi ini dapat diakses oleh masyarakat luas, terutama di perguruan tinggi, sidang akan ditayangkan pada smart board mini court room di perguruan tinggi mitra Mahkamah Konstitusi. Kami mengundang semua pihak untuk mengikuti proses sidang ini dan menyaksikan putusan-putusan penting yang akan diumumkan. Atas perhatian dan partisipasinya, kami ucapkan terima kasih.