Jakarta, 28 Februari 2024 – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Pleno dengan agenda Pengucapan Putusan pada Kamis, 29 Februari 2024, pukul 10.30 WIB. Sidang ini akan membahas sejumlah perkara penting terkait pengujian undang-undang, dan akan disiarkan melalui video conference untuk menjangkau masyarakat luas, khususnya kalangan perguruan tinggi.
Perkara-perkara yang akan diucapkan putusannya dalam sidang ini meliputi:
- Pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
- Pengujian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023.
- Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.
- Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
- Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
- Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.




