Muara Bone, 2 Agustus 2023, Desa Muara Bone yang berlokasi di Kecamatan Bone Bolango menjadi tempat diselenggarakannya acara penyuluhan hukum yang memberikan wawasan berharga mengenai isu kepemiluan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum kepemiluan kepada masyarakat setempat.
Acara ini dihadiri oleh narasumber yang sangat kompeten di bidang hukum dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Dosen Fakultas Hukum, Ibu Nuvazria Achir, SH., MH, dan Dr. Erman I. Rahim, SH., MH, menjadi narasumber yang memberikan wawasan dan pengetahuan kepada warga Desa Muara Bone.
Dalam penyuluhan tersebut, Ibu Nuvazria Achir, SH., MH, berbagi informasi yang berharga terkait hukum kepemiluan dan dampaknya pada struktur dan tatanan desa. Penjelasannya yang jelas dan komprehensif mampu membantu masyarakat untuk memahami hak, tanggung jawab, dan peran mereka dalam konteks kepemiluan di desa.
Tidak kalah penting, Dr. Erman I. Rahim, SH., MH, turut memberikan perspektif yang mendalam mengenai aspek hukum kepemiluan yang relevan. Dengan didukung oleh pengalaman dan pengetahuannya, beliau berhasil menyampaikan materi dengan cara yang mudah dipahami oleh audiens, sehingga pesan-pesan hukum dapat terserap dengan baik.
Kepala Desa Muara Bone, menyatakan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada para narasumber atas dedikasi mereka dalam memberikan edukasi kepada warganya. “Penyuluhan ini sangat berarti bagi kami. Ini membantu masyarakat kami untuk memahami hukum kepemiluan secara lebih baik, dan tentunya akan berdampak positif pada tindakan dan keputusan-keputusan yang diambil di desa kami,” ujarnya.
Acara penyuluhan ini adalah bukti nyata kolaborasi antara dunia akademis dan masyarakat. Melalui informasi yang diberikan oleh para narasumber, diharapkan masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka dan kewajiban dalam konteks kepemiluan.