Rapat Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo Membahas Rencana Pembentukan RPL

Gorontalo, 09 Januari 2024 – Rapat pimpinan Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo yang dijadwalkan pada hari ini telah sukses dilaksanakan. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya yang berlangsung pada tanggal 04 dan 05 Januari 2024 di Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.

Dalam rapat yang berlangsung mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai, di Ruangan LBH Lantai II FH, hadir seluruh jajaran pimpinan Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo mulai dari dekan hingga kepala laboratorium. Dekan Fakultas Hukum, Dr. Weny Almoravid Dungga, SH., MH, memimpin jalannya rapat dengan penuh arahan dan ketegasan.

Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian materi oleh Kepala Departemen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Universitas Negeri Gorontalo, Bapak Dr. Muchtar Ahmad, S.Pd, M.Si. Beliau memberikan paparan yang komprehensif mengenai rencana pembentukan RPL di Program Studi Ilmu Hukum ke depan.

Rencana pembentukan RPL ini merupakan langkah penting dalam pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Program RPL yang dijelaskan telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No.26 Tahun 2016. Pedoman RPL tersebut telah dijelaskan dengan jelas dan mengacu pada landasan hukum Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003.

Diskusi yang berlangsung dalam rapat pimpinan Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo menggarisbawahi pentingnya implementasi RPL dalam meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat perguruan tinggi. Langkah-langkah konkrit untuk melaksanakan program RPL diharapkan dapat segera diambil guna mendukung proses pembelajaran yang inklusif dan progresif di lingkungan Fakultas Hukum.

Dengan demikian, rapat pimpinan ini tidak hanya menjadi wadah untuk mendiskusikan rencana pembentukan RPL, tetapi juga sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan ilmu hukum di Universitas Negeri Gorontalo secara keseluruhan.