Seminar Nasional Magister Hukum: Menggali Progresivitas Nilai Pembaharuan Hukum Pidana Nasional

Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB) menggelar Seminar Nasional Magister Hukum dengan tema “Menggali Progresivitas Nilai Pembaharuan Hukum Pidana Nasional”. Acara tersebut dilaksanakan pada Jumat, 26 Mei 2023, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, secara daring melalui ruang virtual (Vicon) FH UBB dan Zoom Meeting.

Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pemateri yang ahli di bidang hukum pidana nasional. Pemateri pertama adalah Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum, seorang Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Diponegoro. Pemateri kedua adalah Dr. Abdur Kadir, S.H., M.H, yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Sementara itu, pemateri ketiga adalah Dr. Dwi Haryadi, S.H., M.H, seorang Dosen Hukum Pidana dari Magister Hukum Universitas Bangka Belitung.

Acara ini juga dimeriahkan dengan sambutan dari Dr. Derita Prapti, S.H., M.H, selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung. Beliau memberikan pengantar tentang tujuan dan pentingnya seminar nasional ini dalam menggali progresivitas nilai pembaharuan hukum pidana nasional.

Sebagai moderator dalam acara tersebut, hadir Toni, S.H., M.H, seorang Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung. Beliau bertanggung jawab dalam memandu jalannya seminar dan memfasilitasi diskusi antara pemateri dan peserta.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh delegasi dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yakni Prof. Dr. Fenty U. Puluhulawa, S.H., M.Hum selaku Dekan Fakultas Hukum UNG. Selain itu, beberapa dosen dari universitas lain juga hadir dalam acara ini, menambah keragaman perspektif dalam pembahasan hukum pidana nasional.

Prof. Dr. Fenty U. Puluhulawa, SH., MH, Dekan Fakultas Hukum UNG, memberikan tanggapannya terhadap penyelenggaraan kegiatan Seminar Nasional Magister Hukum dengan tema “Menggali Progresivitas Nilai Pembaharuan Hukum Pidana Nasional” yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum, Magister Hukum Universitas Bangka Belitung.

Dalam tanggapannya, Prof. Fenty menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya seminar nasional ini. Ia mengungkapkan pentingnya forum akademik seperti ini dalam menggali progresivitas nilai-nilai pembaharuan hukum pidana di tingkat nasional. Prof. Fenty juga mengakui keberhasilan dalam menghadirkan pemateri yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya, seperti Prof. Dr. Pujiyono dari Universitas Diponegoro, Dr. Abdur Kadir dari Kejaksaan Negeri Belitung Timur, dan Dr. Dwi Haryadi dari Magister Hukum Universitas Bangka Belitung.

Seminar Nasional Magister Hukum ini menjadi platform penting bagi para peserta untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang nilai-nilai pembaharuan dalam hukum pidana nasional. Dengan adanya pemateri yang berpengalaman dan ahli di bidangnya, diharapkan peserta dapat menggali wawasan baru dan menghasilkan pemikiran yang progresif dalam upaya memajukan hukum pidana nasional.

Berita ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi terhadap inisiatif Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung dalam menyelenggarakan Seminar Nasional Magister Hukum. Semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya dalam bidang hukum pidana nasional, serta mendorong terwujudnya pemikiran yang progresif untuk kemajuan bangsa.