Info Akademik : UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO TERBITKAN IMBAUAN PENGUMPULAN MATRiks PERAN HASIL DAN SKP TAHUN 2024

Gorontalo – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui Surat Nomor 3/UN47.2/KP/2025 tertanggal 6 Januari 2025, yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Dr. Moh. Hidayat Koniyo, S.T., M.Kom., secara resmi mengimbau kepada seluruh unit kerja di lingkungan UNG untuk segera menyusun dan menyerahkan dokumen terkait Matriks Peran Hasil dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2024.

Surat tersebut ditujukan kepada para Dekan Fakultas dan Direktur Vokasi di lingkungan UNG dengan menekankan beberapa hal penting, antara lain:

  1. Setiap unit kerja wajib menyusun Matriks pembagian peran hasil, yang memuat identifikasi kontribusi setiap pegawai dalam mendukung capaian hasil kerja pimpinan dan institusi pada tahun 2024.

  2. Seluruh ASN (PNS dan PPPK) wajib menyerahkan Laporan SKP Tahun 2024.

  3. Rekapitulasi hasil pelaporan kinerja tahun 2024 diminta dalam format excel (terlampir).

  4. Untuk Tahun 2025, unit kerja juga diminta menyusun Matriks pembagian peran hasil dengan format serupa.

  5. Seluruh ASN (PNS dan PPPK) wajib menyerahkan Rencana SKP Tahun 2025.

  6. Dokumen-dokumen sebagaimana poin 1, 2, 4, dan 5 disampaikan dalam bentuk soft copy (.pdf).

  7. Poin 3 disampaikan dalam bentuk soft copy (.excel).

  8. Semua dokumen diserahkan melalui Subbagian Kepegawaian Universitas paling lambat tanggal 22 Januari 2025.

Imbauan ini merupakan bagian dari upaya UNG dalam memperkuat akuntabilitas kinerja pegawai dan memastikan keterlibatan aktif setiap individu dalam pencapaian target institusi secara terstruktur dan terukur. Pihak rektorat berharap seluruh pimpinan unit kerja dapat mengoordinasikan pelaksanaan instruksi ini secara tepat waktu dan menyeluruh.