- Posted on
- Rismanto
- BERITA,FAKULTAS,MAHASISWA,UNIVERSITAS
FH UNG Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi
Gorontalo, 22 Agustus 2025 – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, bertempat di Aula Usman Puluhulawa (Gedung Konstitusi FH).
Kegiatan ini dihadiri oleh dosen, tenaga kependidikan, mitra, hingga unsur keamanan fakultas. Sosialisasi merupakan tindak lanjut dari implementasi kebijakan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (SATGAS-PPKPT) UNG Tahun 2025, sebagai upaya penguatan tata kelola kampus yang sehat, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Materi utama dibawakan oleh Dr. Noval Sufriyanto Talani, S.Sn., M.Ds., M.Si., selaku narasumber dari Satgas PPKPT UNG (ppkpt.ung.ac.id). Dalam paparannya, ia menjelaskan urgensi pencegahan kekerasan di perguruan tinggi yang mencakup tiga ranah utama: kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.
“Perguruan tinggi bukan hanya ruang akademik, tetapi juga ruang tumbuh bersama yang harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan hak asasi. Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas Satgas, tetapi juga seluruh sivitas akademika,” ungkap Dr. Noval dalam pemaparannya.
Selain menjelaskan pedoman resmi yang telah diterbitkan, pemateri juga menekankan mekanisme pelaporan, perlindungan terhadap korban, serta sanksi terhadap pelaku sesuai regulasi yang berlaku. Paparan ini diharapkan dapat membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama bagi sivitas FH UNG agar aktif mendukung budaya kampus yang inklusif dan aman.
Dengan adanya sosialisasi ini, Fakultas Hukum UNG menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan universitas untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, bebas dari kekerasan, dan berorientasi pada penghormatan martabat manusia.
