- Posted on
- Rismanto
- BERITA,FAKULTAS,MAHASISWA,UNIVERSITAS
FH UNG Fasilitasi Layanan Pembuatan Identitas Kependudukan Digital bagi Mahasiswa
Gorontalo, 16 September 2025 – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil-PMD) Provinsi Gorontalo, serta Dukcapil Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango, menyelenggarakan layanan pembuatan dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan FH UNG.
Kegiatan ini dilaksanakan di teras Fakultas Hukum UNG dan diikuti civitas akademika—baik dosen, staf administrasi, maupun mahasiswa. Layanan IKD ditujukan guna mempermudah proses administrasi kependudukan serta mendukung keamanan dan kecepatan akses data kependudukan secara digital.
Menurut Reflin Buata, SE, M.Ec.Dev., Kepala Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, aplikasi IKD memuat berbagai dokumen kependudukan—seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), biodata pribadi, serta akta kelahiran dan kematian. Semua dokumen dilengkapi fitur QR Code sebagai alat verifikasi dan validasi untuk menjaga keamanan data pengguna.
Yusriyanto Kadir, SE, M.Ec.Dev., Kepala Dukcapil Kota Gorontalo, menekankan bahwa penggunaan teknologi dalam layanan publik ini penting agar mahasiswa bisa merasakan efisiensi dan keamanan dalam urusan identitas kependudukan. Sementara itu, Kepala Dukcapil Kabupaten Bone Bolango, Oktavianus Rahman, M.Pd, M.Si., mengingatkan agar masyarakat selalu waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Dukcapil dalam penipuan. “Aktivasi resmi hanya melalui aplikasi IKD dan dengan pendampingan petugas,” tegasnya.
Kegiatan ini juga disertai pengumuman resmi dari FH UNG bahwa layanan pembuatan IKD tersedia pada hari yang sama di lokasi Fakultas Hukum, guna memudahkan civitas akademika bagi yang belum sempat berpartisipasi dalam sosialisasi umum.