FH UNG Undang Civitas Akademika Ikuti Kuliah Umum “Konstitusi, Konstitusionalisme, dan Konstitusi Digital”

GORONTALO — Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo mengundang seluruh civitas akademika, mahasiswa, dosen, serta pemerhati hukum untuk menghadiri Kuliah Umum bertajuk “Konstitusi, Konstitusionalisme, dan Konstitusi Digital”. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara FH UNG dan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Kuliah umum akan menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H., Hakim Konstitusi RI. Acara dijadwalkan berlangsung pada:

  • Tanggal: 27 September 2025

  • Waktu: 13.00 WITA – selesai

  • Tempat: Aula Prof. Kadir Abdussamad, Universitas Negeri Gorontalo

Kegiatan ini juga akan dihadiri oleh Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT. (Rektor UNG) dan Dr. Weny Almoravid Dungga, S.H., M.H. (Dekan Fakultas Hukum UNG).

Kuliah umum ini menjadi ruang dialog penting untuk memperkuat pemahaman konstitusional di tengah perkembangan teknologi dan dinamika digital. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wahana pengayaan keilmuan bagi mahasiswa dan dosen hukum, khususnya dalam konteks perkembangan ketatanegaraan modern.

FH UNG mengajak seluruh civitas akademika dan masyarakat umum yang berminat untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.