FH UNG Gelar Kuliah Umum “Konstitusi, Konstitusionalisme, dan Konstitusi Digital”

Kolaborasi Strategis Fakultas Hukum UNG dan Mahkamah Konstitusi RI

GORONTALO — Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo menggelar kuliah umum bertajuk “Konstitusi, Konstitusionalisme, dan Konstitusi Digital” pada Jumat, 27 September 2025 bertempat di Aula Prof. Kadir Abdussamad. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara FH UNG dan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Kuliah umum menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H., Hakim Konstitusi RI. Dalam paparannya, Prof. Guntur menekankan pentingnya memahami konstitusi sebagai instrumen hidup yang bergerak dinamis mengikuti perkembangan masyarakat dan teknologi, bukan sekadar teks hukum yang statis. Ia juga menyoroti tantangan hukum konstitusi di era digital yang menuntut adaptasi dan pemikiran kritis.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran dosen dan tenaga kependidikan FH UNG. Wakil Dekan I FH UNG, Dr. Zamroni Abdussamad, S.H., M.H., hadir sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dekan FH UNG, mewakili pimpinan fakultas dalam mendampingi narasumber selama kegiatan berlangsung.

Suasana diskusi berlangsung sangat interaktif. Mahasiswa menunjukkan antusiasme tinggi dalam sesi tanya jawab, menyampaikan berbagai pertanyaan kritis mengenai hak digital warga negara, regulasi teknologi, dan transparansi hukum dalam konteks konstitusionalisme modern. Antusiasme ini memperlihatkan keterlibatan aktif mahasiswa hukum dalam memahami isu-isu konstitusional kontemporer.

Sebagai bentuk apresiasi dan simbol kerja sama kelembagaan, acara ditutup dengan pertukaran cendera mata antara FH UNG dan Mahkamah Konstitusi RI. Momen ini menandai komitmen kedua institusi dalam memperkuat sinergi akademik dan memperluas ruang dialog konstitusional di lingkungan perguruan tinggi.

FH UNG berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai bagian dari penguatan kajian konstitusionalisme dan peran mahasiswa dalam membangun kesadaran hukum di era digital.