- Posted on
- Rismanto
- BERITA,FAKULTAS,UNIVERSITAS
FH UNG Dukung Upaya Kampus Cegah dan Tangani Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi
GORONTALO — Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) turut mendukung upaya kampus dalam menciptakan lingkungan akademik aman dan bebas kekerasan. Salah satu langkahnya adalah keikutsertaan civitas FH UNG dalam kegiatan pembekalan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Kegiatan ini diadakan untuk memberikan pengetahuan dan pedoman bagi tenaga kependidikan, dosen, serta staf di lingkungan kampus agar mampu mengenali, mencegah, dan menangani kasus kekerasan—baik fisik, verbal, maupun non-verbal. FH UNG mengutus perwakilan dari tenaga kependidikan, dosen, dan pengelola fakultas untuk mengikuti pembekalan tersebut.
Selama pertemuan, pemateri dari Satgas PPKPT menyampaikan materi mulai dari definisi kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi, mekanisme pelaporan, prosedur penanganan kasus, hingga langkah-langkah pencegahan melalui budaya kampus yang inklusif dan humanis. Para peserta diajak berdialog aktif, berbagi pengalaman, serta menyusun rekomendasi internal fakultas agar pedoman ini dapat diterapkan secara efektif.
Perwakilan FH UNG menyatakan kegiatan ini sangat penting, khususnya untuk memperkuat kapasitas internal fakultas dalam menjaga keselamatan dan kehormatan setiap civitas akademika. Dengan bekal pedoman yang jelas, diharapkan setiap unit di fakultas mampu merespons masalah kekerasan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
Keikutsertaan FH UNG dalam pembekalan pedoman ini menunjukkan komitmen fakultas terhadap pendidikan yang aman, bermartabat, dan berkeadilan. Ke depan, FH UNG akan menyusun langkah internal untuk mensosialisasikan pedoman ini kepada seluruh tenaga kependidikan, dosen, dan mahasiswa agar budaya kampus bebas kekerasan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.