Workshop Tata Kelola Organisasi Kemahasiswaan Fakultas Hukum UNG: Penguatan Manajemen, Evaluasi, dan Kolaborasi

Gorontalo, 31 Oktober 2025 — Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo menyelenggarakan Workshop Tata Kelola Organisasi Kemahasiswaan yang diikuti oleh seluruh unsur kepengurusan mahasiswa, termasuk Senat Mahasiswa dan para ketua organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Hukum UNG. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan mahasiswa dalam mengelola organisasi secara efektif, akuntabel, dan berorientasi pada prestasi.

Workshop yang digelar di Aula Fakultas Hukum UNG ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Abdul Hamid Tome, S.H., M.H., selaku Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan, serta Dr. Suwitno Y. Imran, S.H., M.H., selaku Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Sesi diskusi dimoderatori oleh Akbar, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum UNG.

Dalam paparannya, Abdul Hamid Tome menekankan pentingnya aspek justifikasi dan keuangan dalam penyelenggaraan kegiatan mahasiswa. Ia mengingatkan bahwa setiap aktivitas organisasi perlu memperhatikan kelengkapan administrasi dan kelayakan pendanaan agar kegiatan berjalan sesuai prosedur. Hamid juga menggarisbawahi perlunya penjadwalan yang lebih efektif untuk menghindari tumpang tindih kegiatan serta mendorong keseimbangan antara jumlah mahasiswa aktif dengan prestasi yang dihasilkan. Selain itu, beliau mendorong mahasiswa untuk memaksimalkan penggunaan fasilitas fakultas dalam setiap kegiatan organisasi.

Sementara itu, Dr. Suwitno Y. Imran menyoroti pentingnya evaluasi kegiatan kemahasiswaan secara berkala guna mengukur dampak, efektivitas, dan arah capaian prestasi organisasi. Ia juga mengingatkan bahwa reorganisasi kelembagaan mahasiswa akan dilaksanakan pada 20 Desember 2025, sehingga diperlukan kesiapan administrasi dan kaderisasi yang matang. Dalam arahannya, Suwitno mendorong setiap organisasi untuk lebih proaktif dalam memanfaatkan fasilitas dan dukungan yang telah disediakan fakultas.

Kegiatan ini turut menghasilkan beberapa catatan penting yang akan ditindaklanjuti, antara lain:

  1. Penguatan sistem perizinan kegiatan dan mekanisme evaluasi pascakegiatan.

  2. Penyusunan jadwal kegiatan agar tidak terjadi tumpang tindih antarorganisasi.

  3. Optimalisasi penggunaan fasilitas fakultas bagi seluruh unit kegiatan mahasiswa.

  4. Dorongan peningkatan prestasi mahasiswa yang sepadan dengan potensi dan jumlah mahasiswa aktif.

Workshop ini diharapkan menjadi momentum bagi organisasi kemahasiswaan Fakultas Hukum UNG untuk menata tata kelola kelembagaannya menuju arah yang lebih profesional, transparan, dan berdaya saing, sejalan dengan visi Fakultas Hukum UNG sebagai pusat pengembangan hukum yang humanis, inklusif, dan berkelanjutan.