Sinergi Guru Besar dan Pengajar, Kelompok Peminatan Hukum Pidana FH UNG Mantapkan Koordinasi Keilmuan
GORONTALO – Sejalan dengan dimulainya periode kontrak dan approval KRS pada 6 Februari 2026, Kelompok Peminatan Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) menggelar pertemuan strategis untuk memperkuat koordinasi internal dan penyelarasan kurikulum.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Kelompok Peminatan Hukum Pidana, Bpk. Apripari, S.H., M.H. Acara ini menjadi istimewa karena dihadiri oleh segenap jajaran pengajar Hukum Pidana FH UNG, termasuk para Guru Besar yang memberikan arahan filosofis mengenai arah pengembangan hukum pidana di Indonesia.
Kehadiran para senior dan Guru Besar ini memastikan bahwa setiap materi perkuliahan yang ditawarkan kepada mahasiswa tetap menjaga kualitas akademik yang tinggi, sekaligus relevan dengan praktik penegakan hukum di lapangan.
Standardisasi Materi: Memastikan adanya keseragaman pemahaman teori dan penerapan hukum pidana di antara seluruh dosen pengajar.
Kesesuaian dengan Visi Humanis: Menyelaraskan pengajaran hukum pidana dengan prinsip keadilan yang humanis, sebagaimana ditekankan dalam nilai-nilai pembangunan hukum nasional.
Efektivitas Administrasi: Memastikan pembagian kelas (seperti Kelas A hingga F untuk peminatan Pidana) berjalan sesuai dengan panduan kontrak KRS yang telah ditetapkan fakultas.
Koordinasi yang solid di tingkat dosen ini merupakan bentuk komitmen FH UNG untuk memberikan pelayanan pendidikan yang terstruktur, profesional, dan berorientasi pada masa depan hukum nasional.
Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo
Anda akan diarahkan ke halaman eksternal.
Pilih layanan yang diakses
