Wujudkan Kepastian Hukum Masyarakat, Akademisi FH UNG Beri Pandangan Juridical pada Sosialisasi Kewarganegaraan

Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo di Gorontalo, Senin (10/8/2026). Kegiatan bertajuk “Penguatan Layanan Kewarganegaraan untuk Mewujudkan Kepastian Status Hukum dan Perlindungan Hak Masyarakat” ini digelar guna memperkuat pemahaman publik serta mendorong efektivitas pelayanan status kewarganegaraan.

Kegiatan yang diikuti oleh 50 peserta lintas instansi—terdiri dari unsur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ditjen Imigrasi, Kesbangpol, Pengadilan Agama, hingga organisasi masyarakat—menghadirkan akademisi FH UNG, Supriyadi A. Arief, S.H., M.H., dalam sesi diskusi panel bersama jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Dalam pemaparannya, Supriyadi A. Arief menyoroti pentingnya kepastian status hukum sebagai syarat mutlak pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Menurutnya, persoalan kewarganegaraan tidak boleh dipandang sebatas urusan administratif semata, melainkan berkaitan langsung dengan jaminan hak konstitusional, akses pendidikan, pekerjaan, hingga perlindungan hukum secara luas.

“Kepastian status kewarganegaraan merupakan pilar utama dalam pemenuhan hak asasi manusia. Ketidakjelasan status hukum berpotensi membatasi hak-hak sipil dan pelayanan publik warga. Oleh karena itu, pendekatan akademis dan penguatan regulasi, seperti UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, harus sejalan dengan praktik pelayanan publik yang transparan dan responsif,” tegas Supriyadi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond JH Takasenseran, dalam sambutannya turut menekankan bahwa pelibatan akademisi FH UNG memberikan perspektif yang lebih komprehensif dari sisi hukum, sosial, maupun regulasi. Kehadiran pakar hukum dinilai penting untuk menjembatani ketentuan normatif dengan realitas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Keterlibatan aktif FH UNG dalam agenda strategis ini mempertegas komitmen fakultas dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat dan sumbangsih pemikiran hukum. Melalui kepakaran para pengajarnya, FH UNG terus memosisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam mengawal reformasi hukum serta memberikan kepastian status hukum bagi masyarakat di Provinsi Gorontalo.