Perkuat Tata Kelola PTN-BLU: Dekan FH UNG Kawal Penyusunan Pagu Indikatif 2027 Bersama BKKU
GORONTALO – Memperkuat tata kelola penganggaran yang transparan, akuntabel, dan berbasis capaian kinerja, Biro Keuangan, Kerja Sama, dan Umum (BKKU) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar agenda strategis Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027. Pertemuan krusial ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan unit kerja di lingkungan kampus merah maron, termasuk Dekan Fakultas Hukum (FH) UNG yang turut mengawal keselarasan alokasi anggaran dengan target akademik fakultas.
Kepala BKKU UNG, Arief Racman Hakim Abdul, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa pagu indikatif tidak boleh diposisikan semata-mata sebagai instrumen administratif-teknis. Lebih dari itu, dokumen ini merupakan kompas strategis guna mengintegrasikan seluruh program kerja fakultas dan unit kerja dengan Rencana Strategis (Renstra) UNG 2025–2029, Indikator Kinerja Utama (IKU) kementerian, serta Perjanjian Kinerja Rektor.
“Seluruh arahan pimpinan akan segera kami tindak lanjuti secara menyeluruh. Pagu indikatif harus menjadi jembatan nyata yang menghubungkan kebutuhan riil pendanaan dengan output kinerja serta kebermanfaatan yang terukur bagi universitas,” tegas Arief.
Kehadiran Dekan FH UNG bersama pimpinan fakultas lainnya dalam forum ini menjadi wujud komitmen pimpinan tingkat unit dalam memastikan perencanaan program tahun 2027 tepat sasaran, efektif, dan bebas dari tumpang tindih (overlapping). Sinergi intensif terus dibangun antara pimpinan fakultas, tim perencana, pengelola kegiatan, hingga operator Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) guna mengunci akurasi estimasi kebutuhan sejak tahap formulasi awal.
Arief menambahkan bahwa rekam jejak dan evaluasi serapan anggaran tahun sebelumnya akan dijadikan landasan utama dalam menyaring prioritas usulan program tahun 2027. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU), UNG memegang prinsip kehati-hatian (prudence) dalam mengelola setiap rupiah, baik yang bersumber dari alokasi Rupiah Murni (RM) maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kualitas pertanggungjawaban dan keberhasilan eksekusi program di lapangan sangat ditentukan oleh disiplin perencanaan serta validitas data di awal,” lanjutnya. Guna mengawal hal tersebut, BKKU berkomitmen memberikan pendampingan teknis berkelanjutan bagi seluruh pengelola keuangan di setiap fakultas.
Melalui forum koordinasi yang melibatkan Dekan FH UNG dan para pemangku kebijakan kampus, penyusunan Pagu Indikatif 2027 ini diharapkan mampu melahirkan postur anggaran yang efisien, berdaya guna tinggi, serta berorientasi penuh pada akselerasi mutu institusi menuju reputasi unggul dan berdaya saing.
Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo
Anda akan diarahkan ke halaman eksternal.
Pilih layanan yang diakses
