Bersama Warga, Akademisi FH UNG Gelar Sosialisasi Hukum dan Bentuk Kader Dini Anti-Narkotika di Desa Bongopini
BONE BOLANGO, 3 September 2026 – Upaya membentengi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika semakin digencarkan mulai dari akar rumput. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik II Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengambil langkah proaktif dengan menggelar Sosialisasi Hukum Narkotika sekaligus Pengenalan Kader Dini di Aula Kantor Desa Bongopini, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, pada Kamis (03/09/2026).
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dengan kehadiran jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, anggota Karang Taruna, mahasiswa, hingga para akademisi pendamping. Program ini dirancang khusus untuk memberikan edukasi mendalam mengenai bahaya narkotika, dampak destruktif penyalahgunaannya, serta mengupas tuntas aspek hukum dalam penanggulangan kejahatan narkotika.

Dalam pelaksanaannya, program pengabdian ini dikawal langsung oleh tim Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) serta narasumber ahli yang merupakan representasi dari Fakultas Hukum UNG, yakni:
Narasumber Utama: Hasnia, S.HI., M.H., M.A. (Akademisi Fakultas Hukum UNG)
Tim DPL:
Siti Munawwarah, S.H., M.H.
Akbar Hidayatullah Daud, S.H., M.Kn.
Nur Insani Aulia, S.H., M.Kn.
Kepala Desa Bongopini, Ismet Hamzah, menyambut hangat dan mengapresiasi terobosan program yang diusung oleh mahasiswa KKN Tematik II UNG. Ia menegaskan bahwa pencegahan narkotika mutlak membutuhkan pemahaman dan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat.
“Alhamdulillah, program dari mahasiswa KKN sangat penting, karena dari sosialisasi ini masyarakat lebih mengerti dan paham tentang penanggulangan narkotika ini,” ujar Ismet Hamzah.

Inovasi Pembentukan Kader Relawan Narkotika
Tidak sekadar sosialisasi satu arah, mahasiswa KKN Tematik II juga membawa inovasi berkelanjutan dengan memperkenalkan konsep Kader Dini. Para kader ini nantinya akan dibina untuk menjadi Kader Relawan Narkotika yang bertugas di Desa Bongopini.
Koordinator Desa (Kordes) KKN, Dimas Agung Prasetyo, menjelaskan bahwa pembentukan kader ini merupakan inovasi utama dari program kerja mereka. “Inovasi KKN Tematik II ini berupa pembentukan kader relawan narkotika yang akan membantu aparat dan masyarakat,” tuturnya.
Dimas menambahkan, pasca-sosialisasi, program akan langsung dilanjutkan dengan pembentukan dan pendampingan intensif bagi para kader. “Pendampingan juga dilakukan agar kader memiliki pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan perannya di lingkungan masyarakat,” tambahnya.

Melalui pendampingan tersebut, para kader diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan dalam mendistribusikan informasi hukum kepada warga sekaligus menjadi pelopor pencegahan narkoba di lingkungannya. Seluruh tim KKN Tematik II berharap agar inisiatif dan keterlibatan aktif pemerintah desa serta warga ini dapat terus berkesinambungan, menjadikan Bongopini sebagai desa percontohan yang bersih dan tangguh dari ancaman narkotika.
