Bedah Relasi MA dan MK, Dosen HTN FH UNG Supriyadi A. Arief Rilis Buku “Hukum Kekuasaan Kehakiman”

GORONTALO – Dosen Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG), Supriyadi A. Arief, S.H., M.H., secara resmi merilis karya buku monograf ilmiah terbarunya yang bertajuk “Hukum Kekuasaan Kehakiman: Dinamika Putusan Pengadilan sebagai Sumber Hukum”. Buku yang diterbitkan oleh penerbit nasional Setara Press (Kelompok Intrans Publishing) pada Juli 2026 ini hadir sebagai kontribusi intelektual penting dalam memperkaya literatur hukum konstitusi dan peradilan di Indonesia.

 

Karya ini lahir dari diskursus ketatanegaraan pasca-amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, di mana Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) ditempatkan pada derajat yang sejajar sebagai pelaksana cabang kekuasaan kehakiman demi tegaknya supremasi hukum. Dalam praktik ketatanegaraan, kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan (judicial review) oleh kedua lembaga peradilan puncak ini kerap memunculkan persinggungan yurisdiksi yang kompleks.

Buku setebal beberapa bab ini menyajikan eksplanasi mendalam mengenai hierarki norma hukum di Indonesia. Secara normatif, putusan MK yang menafsirkan UUD NRI 1945 seharusnya menjadi rujukan fundamental bagi lembaga peradilan lain di bawahnya. Namun dalam dinamika empiris, penggunaan putusan MK sebagai bahan pertimbangan hukum oleh hakim MA sering kali dipengaruhi oleh independensi peradilan sebagaimana diamanatkan Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 5 ayat (1) UU Kekuasaan Kehakiman, yang mewajibkan hakim untuk menggali nilai keadilan di masyarakat.

Melalui pendekatan analitis yang komprehensif, Supriyadi membedah basis penalaran hukum (legal reasoning) para hakim—baik secara normatif, empiris, maupun sosiologis—ketika menyikapi putusan lembaga peradilan lain. Selain itu, buku ini menyajikan komparasi penerapan cabang kekuasaan kehakiman dua atap di berbagai negara, sekaligus merumuskan formula konstruktif agar relasi putusan MK dan MA dapat berjalan harmonis tanpa friksi kelembagaan.

Sosok penulis, Supriyadi A. Arief, merupakan akademisi muda kelahiran Tilamuta, 1 April 1995. Menuntaskan studi Sarjana Hukum (S1) di Fakultas Hukum UNG dan meraih gelar Magister Hukum (S2) dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, ia dikenal aktif dalam riset ilmiah dan debat hukum sejak mahasiswa, termasuk mengukir prestasi juara pada ajang kompetisi debat konstitusi nasional yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi. Bergabung sebagai dosen tetap FH UNG sejak 2022, Supriyadi terus produktif menuangkan gagasan ilmiah di berbagai jurnal terakreditasi.

Penerbitan buku ini menjadi kebanggaan bagi sivitas akademika Fakultas Hukum UNG dan diharapkan menjadi referensi esensial bagi para hakim, praktisi hukum, akademisi, hingga mahasiswa dalam memahami dinamika teoritis dan praktis cabang kekuasaan kehakiman di tanah air. Pemesanan dan informasi buku dapat diakses langsung melalui pemindaian kode QR pada publikasi resmi Setara Press.

Logo FH UNG

LAYANAN AKADEMIK

Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo

AKSES CEPAT

Menu Mahasiswa

Pilih layanan yang diakses

Menu Dosen & Tendik

Sistem Informasi & Data