- Posted on
- Rismanto
- BERITA,FAKULTAS,MAHASISWA,PEMBERITAHUAN
CALL FOR PAPERS: Adati Law Journal
Sebagai negara dengan beragam suku, budaya, dan tradisi, Indonesia memiliki kekayaan hukum adat yang sangat berharga. Hukum adat bukan hanya sekadar aturan yang mengatur hubungan antarindividu, tetapi juga cerminan dari nilai-nilai sosial, budaya, dan agama yang mendalam, yang telah terbentuk dan terpelihara selama berabad-abad. Oleh karena itu, penelitian dan pengembangan terkait hukum adat sangatlah penting dalam konteks globalisasi dan modernisasi saat ini.
π‘ Topik Utama: Adati Law Journal mengundang naskah yang membahas berbagai aspek penting dalam hukum adat, antara lain:
- Penelitian mendalam mengenai hukum adat di berbagai daerah di Indonesia
- Perbandingan antara hukum adat dan hukum positif serta implikasinya
- Pembahasan hak-hak masyarakat adat dalam kaitannya dengan perkembangan hukum di Indonesia
- Penyelesaian sengketa berbasis adat dan penerapannya dalam sistem peradilan
- Kajian tentang hukum tradisional lainnya yang menjadi bagian dari sistem hukum Indonesia
Kami berharap bahwa melalui kontribusi ilmiah dari berbagai pihak, Adati Law Journal dapat menjadi wadah untuk memperkaya khazanah hukum adat di Indonesia, serta mendorong kesadaran akan pentingnya pelestarian dan penerapan hukum adat dalam menghadapi tantangan hukum yang ada saat ini.
π Deadline Pengiriman: 20 Januari 2025
β Pengiriman Naskah: Para kontributor dapat mengirimkan naskah penelitian mereka kepada:
- Abdul Hamid Tome, S.H., M.H. (081340008338)
- Supriyadi A. Arief, S.H., M.H. (085341046243)
URL Website:
Adati Law Journal
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat hukum untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian hukum adat yang merupakan warisan budaya tak ternilai bagi bangsa ini. Adati Law Journal bertujuan tidak hanya sebagai media publikasi ilmiah, tetapi juga sebagai ruang diskusi dan refleksi bagi seluruh pihak yang peduli terhadap masa depan hukum adat di Indonesia.
Kontribusi Anda dalam jurnal ini sangat berarti bagi pengembangan dan pelestarian hukum adat yang harus terus dijaga dan dikembangkan sesuai dengan dinamika zaman. Mari bersama-sama kita jaga dan kembangkan kekayaan hukum adat Indonesia untuk masa depan yang lebih baik.
#AdatiLawJournal #JurnalHukumAdat #CallForPapers #HukumAdat #KearifanLokal #PenelitianHukum #BudayaIndonesia