Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo Berkontribusi dalam Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) pada Tahap Kampanye Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Gorontalo

Gorontalo, 6 Desember 2023 – Sejumlah mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo yang sedang menjalani program magang di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, turut serta dalam Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) pada tahap kampanye dalam persiapan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024, yang diadakan pada hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023.

 

Rapat kerja teknis ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Gorontalo untuk menjamin kelancaran proses kampanye dan menangani sengketa antar peserta yang mungkin muncul selama tahap kampanye Pemilihan Umum Serentak tahun 2024. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo turut berperan aktif dalam rapat ini, memberikan kontribusi penting dalam pemahaman dan penyusunan prosedur penyelesaian sengketa.

 

Dalam rapat kerja tersebut, mahasiswa bekerja sama dengan tim Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam menganalisis regulasi terkait penyelesaian sengketa antar peserta, mempelajari mekanisme penyelesaian sengketa, dan menyusun panduan teknis yang jelas dan transparan. Mahasiswa juga memberikan wawasan hukum yang mereka peroleh selama studi di Fakultas Hukum, untuk membantu menyelesaikan sengketa dengan adil dan objektif.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Bapak Alexander Kaaba, ST, menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo atas partisipasi mereka dalam rapat kerja teknis. Ia menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 di Kabupaten Gorontalo.

 

Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo terus berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang siap berkontribusi dalam dunia hukum. Program magang di Bawaslu Kabupaten Gorontalo memberikan kesempatan bagi para mahasiswa untuk terlibat langsung dalam penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan umum dan mempraktikkan pengetahuan yang mereka peroleh di kelas.

 

Diharapkan partisipasi mahasiswa dalam rapat kerja teknis penyelesaian sengketa antar peserta dapat memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 di Kabupaten Gorontalo. Kolaborasi antara mahasiswa dan Bawaslu diharapkan dapat menciptakan pemilihan umum yang berintegritas, adil, dan dipenuhi dengan penyelesaian sengketa yang objektif.