Mahasiswa FH UNG Bersama Tim KKN Tematik II Edukasi Bahaya Narkotika dan Tanamkan Kesadaran Hukum di SMPN 3 Satap Kabila Bone
BONE BOLANGO (fh.ung.ac.id) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik II Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang bertugas di Desa Botubarani melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan menyasar kalangan pelajar di SMP Negeri 3 Satu Atap Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan bertajuk “Edukasi Narkotika dan Kesadaran Hukum sebagai Upaya Perlindungan Generasi Muda” ini menghadirkan perpaduan disiplin ilmu, dengan menonjolkan peran mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UNG dalam membangun literasi yuridis sejak dini.
Edukasi tersebut diinisiasi untuk membekali para siswa dengan pemahaman komprehensif mengenai risiko penyalahgunaan narkotika, sekaligus mengenalkan arti penting menaati aturan hukum agar generasi muda terhindar dari perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Dalam forum edukatif tersebut, pemaparan materi dari aspek yuridis disampaikan oleh mahasiswa KKN dari Jurusan Hukum UNG, Arini. Di hadapan para pelajar, ia menguraikan ketentuan hukum yang mengatur tentang narkotika serta konsekuensi hukum yang dapat dihadapi oleh siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap zat terlarang tersebut.
Arini menekankan bahwa literasi hukum penting dimiliki oleh generasi muda sejak bangku sekolah. Menurutnya, pemahaman hukum bukan semata-mata berbicara mengenai sanksi atau hukuman, melainkan menjadi panduan dan benteng perlindungan agar para siswa menyadari batas-batas aturan dan menjauhkan diri dari potensi pelanggaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Selain tinjauan yuridis dari mahasiswa Fakultas Hukum, kegiatan ini diperkuat oleh pemaparan dari mahasiswa latar belakang keilmuan lainnya, yakni Ramdan dari Jurusan Ilmu Komunikasi UNG. Ramdan memaparkan pengertian dan jenis-jenis narkotika, dampak buruk penyalahgunaan bagi kesehatan, keluarga, dan lingkungan sosial, serta pentingnya keberanian diri untuk menolak ajakan yang berpotensi merusak masa depan.
Kolaborasi ini menciptakan sesi penyuluhan yang hidup dan interaktif. Para siswa tidak hanya menyimak materi, tetapi juga aktif berdialog dan mengajukan pertanyaan seputar bahaya narkoba dan kepatuhan hukum pada sesi diskusi.
Melalui program kerja ini, mahasiswa KKN Tematik II UNG Desa Botubarani berharap wawasan yang diberikan dapat menjadi langkah preventif yang efektif. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata peran mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum UNG, dalam mengimplementasikan ilmu akademik secara langsung untuk melindungi dan membina generasi muda di daerah.
Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo
Anda akan diarahkan ke halaman eksternal.
Pilih layanan yang diakses
