Gorontalo, 4 September 2024 – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sukses menggelar pemilihan anggota Senat Fakultas unsur wakil dosen. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Usman Puluhulawa dan dipimpin oleh Dr. Zamroni Abdussamad, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Dekan. Proses pemilihan berlangsung dengan lancar di bawah koordinasi Dr. Erman I. Rahim, S.Pd., S.H., M.H., selaku Kepala Bagian yang memimpin pemilihan. Notulis dalam acara ini adalah Feni Rahman, S.KM.
Dalam rapat tersebut, Dr. Zamroni Abdussamad menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan anggota Senat Fakultas mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2024 tentang Senat Fakultas di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo. “Senat yang dipilih kali ini sesuai dengan statute universitas, yaitu senat akademik,” ujar beliau.
Sementara itu, Dr. Erman I. Rahim menjelaskan mekanisme pemilihan anggota senat wakil dosen. Berdasarkan Pasal 7 Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2024, proses pemilihan dimulai dari tingkat jurusan atau bagian yang dipimpin oleh ketua masing-masing. Pemilihan diutamakan melalui musyawarah mufakat. Namun, jika mufakat tidak tercapai, maka pemungutan suara akan dilakukan.
Adapun persyaratan untuk menjadi anggota senat wakil dosen meliputi status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), memiliki kinerja baik, berpendidikan minimal S2, serta memiliki jabatan fungsional sekurang-kurangnya Asisten Ahli dengan pengalaman mengajar minimal dua tahun di lingkungan Fakultas Hukum.
Setelah melalui diskusi dan musyawarah mufakat, terpilihlah tiga dosen sebagai anggota senat wakil dosen, yaitu:
- Prof. Dr. Fenty U. Puluhulawa, S.H., M.Hum
- Prof. Dr. Fence M. Wantu, S.H., M.H
- Apripari, S.H., M.H.
Ketiga anggota senat yang terpilih telah memenuhi semua persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2024. Proses pemilihan dihadiri oleh 31 dosen dari total 45 dosen di Fakultas Hukum UNG. Pemilihan ini menandakan komitmen Fakultas Hukum dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang demokratis dan transparan.
Acara ini menjadi salah satu momentum penting dalam penguatan struktur senat di Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, di mana perwakilan dosen akan berperan dalam pengambilan kebijakan strategis di fakultas.