PASCA UU CIPTA KERJA: Dosen FH UNG Luncurkan Buku Strategis tentang Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial

Gorontalo – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) kembali menghadirkan kontribusi akademik yang relevan dengan dinamika hukum nasional melalui penerbitan buku berjudul “Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Pasca Undang-Undang Cipta Kerja)”. Buku ini ditulis oleh Dr. Weny Almoravid Dungga, S.H., M.H., Prof. Dr. Fence M. Wantu, S.H., M.Hum., dan Nurul Fazri Elfikri, S.H., M.H., yang menggabungkan perspektif akademik dan praktik dalam membaca perubahan hukum ketenagakerjaan di Indonesia.

Kehadiran buku ini menjadi sangat penting di tengah perubahan besar yang dibawa oleh Undang-Undang Cipta Kerja, yang secara signifikan memengaruhi struktur hubungan industrial di Indonesia. Buku ini tidak hanya menjelaskan perubahan regulasi, tetapi juga menguraikan bagaimana perubahan tersebut berdampak langsung pada relasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Secara komprehensif, buku ini mengajak pembaca menelusuri perjalanan panjang hubungan industrial di Indonesia, mulai dari era kolonial hingga perkembangan hukum ketenagakerjaan modern. Pendekatan historis ini memberikan pemahaman mendalam bahwa dinamika hubungan kerja tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil dari proses panjang yang dipengaruhi oleh faktor sosial, ekonomi, dan politik hukum.

Dalam pembahasannya, buku ini juga mengurai berbagai bentuk perselisihan hubungan industrial yang sering terjadi dalam praktik, seperti perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga konflik antar serikat pekerja. Penjelasan ini menjadi penting karena memberikan gambaran nyata mengenai akar konflik yang kerap muncul dalam dunia ketenagakerjaan.

Salah satu kekuatan utama buku ini terletak pada pembahasan mekanisme penyelesaian sengketa yang disusun secara sistematis dan aplikatif. Buku ini menjelaskan secara rinci tahapan penyelesaian berdasarkan kerangka hukum yang berlaku, mulai dari perundingan bipartit, mekanisme tripartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, hingga penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Setiap tahapan dijelaskan dengan dasar hukum yang jelas serta contoh penerapan yang memudahkan pembaca memahami praktik di lapangan.

Selain itu, buku ini juga mengkaji perubahan-perubahan penting dalam sistem penyelesaian sengketa setelah berlakunya UU Cipta Kerja. Penulis menunjukkan bagaimana reformasi regulasi ini membawa tantangan baru sekaligus peluang dalam menciptakan sistem hubungan industrial yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan dunia kerja modern.

Dari perspektif akademik FH UNG, buku ini menjadi referensi penting dalam pengembangan kajian hukum ketenagakerjaan, khususnya bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum. Buku ini tidak hanya memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga menawarkan panduan praktis yang dapat digunakan dalam menangani kasus-kasus perselisihan hubungan industrial.

Lebih dari itu, buku ini juga memiliki nilai strategis dalam mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Dengan memahami mekanisme penyelesaian sengketa secara komprehensif, para pihak dalam hubungan kerja diharapkan dapat mengedepankan dialog dan penyelesaian yang konstruktif, sehingga konflik tidak berkembang menjadi perselisihan berkepanjangan.

Penerbitan buku ini kembali menegaskan peran FH UNG sebagai institusi akademik yang aktif dalam merespons isu-isu hukum aktual dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum di Indonesia. Di tengah dinamika ketenagakerjaan yang terus berubah, buku ini hadir sebagai panduan penting dalam memahami, mengelola, dan menyelesaikan konflik hubungan industrial secara profesional dan berkeadilan.

Dengan demikian, buku ini bukan sekadar karya ilmiah, tetapi menjadi instrumen penting dalam membangun sistem hubungan industrial yang lebih stabil, adaptif, dan berorientasi pada keadilan sosial di Indonesia.