Penandatanganan Nota Kesepahaman (IA) antara Fakultas Hukum UNG dan Desa Tupa: Kolaborasi Penguatan Kesadaran Hukum

Pada 3 Juni 2024, di Kantor Desa Tupa, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (IA) antara Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) dan Desa Tupa. Penandatanganan IA ini dilakukan oleh Ketua Peneliti FH UNG, Nirwan Junus, S.H., M.H., dan Kepala Desa Tupa, sebagai langkah awal kerja sama strategis dalam penguatan kesadaran hukum di tengah masyarakat desa.

Kesepakatan ini mencakup penyelenggaraan program-program pendidikan hukum, penyuluhan, serta peningkatan akses terhadap layanan hukum bagi masyarakat Desa Tupa. Ketua peneliti, Nirwan Junus, dalam sambutannya, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya FH UNG untuk menjalin sinergi dengan pemerintah desa dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum dan mampu menghadapi tantangan hukum di masa depan.

Kepala Desa Tupa menyambut baik penandatanganan IA ini dan berharap kerja sama ini dapat memperkuat kolaborasi antara pihak akademisi dan masyarakat desa. “Kerja sama ini diharapkan bisa menjadi fondasi bagi penguatan pemahaman masyarakat terkait hukum dan ketertiban sosial,” ungkapnya.

Acara ini turut dihadiri oleh mahasiswa FH UNG, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga yang berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang bagi kemajuan hukum di Desa Tupa.

Dengan resmi ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, FH UNG dan Desa Tupa akan memulai kolaborasi erat dalam berbagai program penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan desa yang lebih sadar hukum dan harmonis.