Fakultas Hukum Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum; Pembinaan Anak Berbasis Kearifan Lokal

Gorontalo- Selasa (21/06) Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo melalui tim Pengabdian kepada Masyarakat bekerjasama dengan Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Desa Tabongo dengan Tema: “ Pembinaan Terhadap Anak Berbasis Kearifan Lokal Dalam Rangka Mencegah Perkawinan Di Bawah Umur” dengan melibatkan berbagai instansi yang terkait. Diantaranya adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tokoh Adat Desa Tabongo Timur serta Fakultas Hukum UNG selaku penyelenggara kegiatan.

Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tabongo Timur yang dihadiri oleh Kepala Desa beserta aparat desa, tokoh masyarakat setempat serta para ibu-ibu PKK. Kegiatan penyuluhan ini menghadirkan narasumber Ibu  Ir. Femmy Wati Umar, M.Sc dan Bapak Ahmad D. Radjak A.Ma.

Acara dibuka oleh pembawa acara  dari Tim PkM FH UNG selaku penyelenggara, dan dilanjutkan dengan sambutan bapak Hariyanto N. Ismail, S.Pd.i, selaku Kepala Desa Tabongo Timur Kecematan Tabongo Kabupaten Gorontalo. Dalam sambutannya Kepala Desa menyampaikan apresiasinya kepada pihak penyelnggara yang telah memilih Tabongo Timur sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukum. Selanjutnya Kepala Desa juga mengaharapkan pada kesempatan ini masyarakat berpartisipasi untuk  menanyakan permasalahan hukum yang berkaitan dengan perkawinan dibawah umur.