Gorontalo, 17 Januari 2024 – Lembaga Bantuan Hukum Universitas Negeri Gorontalo sukses menyelenggarakan Rapat Pembaruan Basis Data Pelaksana Bantuan Hukum pada hari Rabu, 17 Januari 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum, Bapak Irlan Puluhulawa, S.H., M.H., M.CE. Rapat berlangsung di Ruang Lembaga Bantuan Hukum, Lt. 2 Gd. Pancasila, Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, dimulai pukul 14.00 WITA hingga selesai.
Rapat ini dihadiri oleh para Pelaksana Bantuan Hukum dan Calon Pelaksana Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Universitas Negeri Gorontalo, yang memenuhi undangan yang telah disampaikan sebelumnya. Acara juga turut dihadiri oleh Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Bpak Apripari, SH ., MH, MCE, yang memberikan dukungan administratif untuk kelancaran jalannya rapat.
Berikut adalah daftar nama-nama yang hadir dalam rapat:
Pimpinan Rapat:
Bapak Irlan Puluhulawa, S.H., M.H., M.CE (Ketua Lembaga Bantuan Hukum)
Sekretaris:
Bapak Apripari, SH ., MH, MCE
Pelaksana Bantuan Hukum:
Imran Dani, S.H., M.H
Orpa Febrina Huru, S.H
Mohammad Taufik Lasena, S.H.
Andrianus Suleman, S.H., M.H
Adv. Donal Taliki, S.H.
Calon Pelaksana Bantuan Hukum:
Adv. Mohamad Ziad Hawilu, S.H.
Adv. Sumitro Mamangkay, S.H
Adv. Mohamad Ramadhan Ishak, S.H
Adv. Mohamad Firmansyah Usman, S.H
Adv. Nurul Nadia Hippy, SH
Andrew Raynaldo Simangunsong, S.H
Adv. Yusrin Sadu, S.Ag
Adv. Mohamad Zaky Djibran, S.H.
Rapat ini bertujuan untuk memperbarui basis data Pelaksana Bantuan Hukum guna memastikan informasi yang akurat dan terkini mengenai anggota yang terlibat dalam memberikan bantuan hukum di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo.
Selama rapat, para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan pembaruan mengenai pengalaman dan keterampilan masing-masing, serta membahas rencana kegiatan mendatang yang melibatkan Lembaga Bantuan Hukum.
Lembaga Bantuan Hukum Universitas Negeri Gorontalo mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam rapat. Semoga dengan pembaruan basis data ini, kinerja dan pelayanan Lembaga Bantuan Hukum dapat terus ditingkatkan demi kepentingan mahasiswa dan masyarakat luas.