Hari Buku Nasional yang diperingati setiap tanggal 17 Mei ternyata dicetuskan pertama kali oleh Abdul Malik Fadjar yang merupakan Menteri Pendidikan Nasional dalam Kabinet Gotong Royong pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri. Peringatan Hari Buku Nasional pertama kali dirayakan pada tahun 2002. Lalu, mengapa ditetapkan pada tanggal 17 Mei? Jawabannya adalah karena didasarkan pada tanggal berdirinya Perpustakaan Nasional, yakni tanggal 17 Mei 1980.
Pak Malik Fadjar mencetuskan Hari Buku Nasional dengan tujuan untuk menumbuhkan minat baca dan literasi masyarakat Indonesia, yang pada saat itu masih sangat rendah. Keprihatinan Pak Malik Fadjar akhirnya mendorongnya untuk mencetuskan Hari Buku Nasional agar bisa menarik minat masyarakat untuk membaca.
Ditambah lagi, penjualan buku saat itu tergolong rendah. Indonesia hanya mencetak sekitar 18 ribu buku tiap tahunnya. Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan negara Asia lain, seperti Jepang yang mencetak 40 ribu buku dan Cina yang mencetak 140 ribu buku tiap tahunnya.
Adanya Hari Buku Nasional diharapkan bisa meningkatkan angka penjualan buku di Indonesia dan angka melek huruf pada masyarakat Indonesia. Kebiasaan membaca akan beriringan dengan perkembangan pendidikan. Maka dari itu, untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kita harus meningkatkan daya literasi terlebih dahulu.
Self Healthy Everyone
Let’s follow our social media
Edukasi, Advokasi, Prestasi
#Hukumpidana #mahasiswhukum