Sosialisasi Penghitungan Skor SKS dalam PO-BKD Dilingkungan Fakultas Hukum UNG

Gorontalo – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menyelenggarakan sosialisasi penghitungan skor SKS dalam Penilaian Kinerja Objektif Berbasis Kompetensi Dosen (PO-BKD) pada tanggal 22 Juni. Kegiatan ini di inisiatif oleh Ketua Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNG, dan materi sosialisasi disampaikan oleh Bapak Irlan Puluhulawa, SH., MH.

Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh dosen di lingkungan Fakultas Hukum UNG, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang penghitungan skor SKS dalam PO-BKD sebagai bagian dari penilaian kinerja dosen. Peserta sosialisasi mendapatkan penjelasan yang komprehensif mengenai proses penghitungan skor SKS, kriteria penilaian, serta aspek-aspek penting dalam pelaksanaannya.

Wakil Dekan II Bidang Keuangan dan Kepegawaian mengungkapkan pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan transparansi dalam penilaian kinerja dosen. “Sosialisasi penghitungan skor SKS dalam PO-BKD ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada seluruh dosen. Kami ingin memastikan bahwa setiap dosen memahami dengan baik bagaimana skor SKS dihitung dan bagaimana hal itu berkontribusi pada penilaian kinerja mereka,” ujar Wakil Dekan II.

Dalam penjelasannya, Bapak Irlan Puluhulawa, SH., MH. menyampaikan detail tentang rumus penghitungan skor SKS, berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh universitas. Ia juga mengklarifikasi beberapa pertanyaan yang diajukan oleh peserta sosialisasi, sehingga memperjelas pemahaman terkait proses penghitungan skor SKS dalam PO-BKD.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh dosen Fakultas Hukum UNG dapat mengimplementasikan penghitungan skor SKS dalam PO-BKD dengan baik. Hal ini diharapkan akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen di Fakultas Hukum UNG.

Leave a Comment