SURAT EDARAN: DISPENSASI PEMBAYARAN UKT SEMESTER GENAP 2024/2025
Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1/UN47/TM.01.05/2025 tentang Pemberian Dispensasi Pembayaran Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa semester genap tahun akademik 2024/2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan dalam pembayaran UKT.
Pemberian dispensasi meliputi:
Mahasiswa yang ingin mengajukan dispensasi harus memenuhi persyaratan, seperti:
Pengajuan permohonan harus dilakukan paling lambat tiga hari sebelum jadwal pembayaran UKT berakhir.
Mahasiswa yang terbukti memalsukan dokumen akan dikenakan sanksi, termasuk pengenaan UKT kelompok VIII sesuai peraturan yang berlaku.
Untuk panduan lebih lanjut, mahasiswa dapat menghubungi bagian administrasi fakultas masing-masing atau mengakses laman resmi UNG di siat.ung.ac.id.
UNG berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan studi mahasiswa dengan menyediakan kebijakan yang adil dan inklusif.
Demikian edaran ini disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama semua pihak.
Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo
Anda akan diarahkan ke halaman eksternal.
Pilih layanan yang diakses
