- Posted on
- Rismanto
- BERITA,FAKULTAS,PEMBERITAHUAN,UNIVERSITAS
SURAT EDARAN: DISPENSASI PEMBAYARAN UKT SEMESTER GENAP 2024/2025
Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1/UN47/TM.01.05/2025 tentang Pemberian Dispensasi Pembayaran Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa semester genap tahun akademik 2024/2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan dalam pembayaran UKT.
Ketentuan Dispensasi
Pemberian dispensasi meliputi:
- Pembebasan sementara UKT bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan ujian akhir atau menunggu yudisium.
- Pengurangan UKT hingga 50%, khusus bagi mahasiswa semester akhir yang masih memiliki maksimal 6 SKS untuk diselesaikan.
- Perubahan kelompok UKT berdasarkan kondisi tertentu (anak yatim/piatu, keluarga kurang mampu, orang tua pensiun).
- Pembayaran UKT secara angsuran dengan ketentuan:
- Angsuran pertama minimal 60% dibayar sebelum 15 Maret 2025.
- Angsuran kedua maksimal 40% dibayar antara 16 Maret – 10 Mei 2025.
Persyaratan Pengajuan
Mahasiswa yang ingin mengajukan dispensasi harus memenuhi persyaratan, seperti:
- Mengajukan surat permohonan tertulis yang ditujukan kepada Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, diketahui oleh orang tua/wali.
- Melampirkan dokumen pendukung, seperti:
- Surat Keterangan Kurang Mampu dari instansi terkait.
- Surat Keterangan Kematian (untuk mahasiswa yatim/piatu).
- Transkrip akademik sementara (untuk mahasiswa semester akhir).
- Bukti pensiun orang tua (jika relevan).
Batas Waktu Pengajuan
Pengajuan permohonan harus dilakukan paling lambat tiga hari sebelum jadwal pembayaran UKT berakhir.
Verifikasi dan Validasi
- Tim administrasi fakultas akan memverifikasi dan memvalidasi kelengkapan dokumen sebelum diproses lebih lanjut.
- Hasil validasi akan ditentukan dalam bentuk persetujuan atau penolakan permohonan.
Sanksi bagi Pemalsuan Dokumen
Mahasiswa yang terbukti memalsukan dokumen akan dikenakan sanksi, termasuk pengenaan UKT kelompok VIII sesuai peraturan yang berlaku.
Informasi Tambahan
Untuk panduan lebih lanjut, mahasiswa dapat menghubungi bagian administrasi fakultas masing-masing atau mengakses laman resmi UNG di siat.ung.ac.id.
UNG berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan studi mahasiswa dengan menyediakan kebijakan yang adil dan inklusif.
Demikian edaran ini disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama semua pihak.