Info Akademik : Kemdiktisaintek Imbau Dosen Tarik Data Angka Kredit dari SIASN ke SISTER

GORONTALO — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Sumber Daya mengeluarkan surat edaran resmi tentang penarikan data angka kredit dosen dari SIASN ke SISTER. Surat bernomor 3249/B4/DT.04.01/2025 tertanggal 22 September 2025 ini ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi negeri, LLDIKTI, dan kementerian/lembaga mitra.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penarikan data angka kredit dosen dapat dilakukan langsung melalui akun dosen ASN masing-masing. Dosen diminta untuk memastikan bahwa data SK Angka Kredit pada SIASN merupakan data terbaru yang telah disahkan. Penarikan data hanya dapat dilakukan jika SK telah diinput dan disahkan dalam sistem SIASN.

Proses penarikan data ini menjadi penting karena data angka kredit pada SISTER akan digunakan sebagai dasar dalam proses penilaian kenaikan jabatan akademik dosen. Kementerian juga menekankan pentingnya melakukan penarikan data secara berkala, terutama menjelang periode usulan jabatan fungsional, agar tidak terjadi keterlambatan atau ketidaksesuaian data.

Dosen dapat mengakses laman resmi SIASN melalui https://asndigital.bkn.go.id/login dan melakukan proses sinkronisasi ke SISTER melalui https://sister.kemdikbud.go.id/beranda. Panduan teknis penarikan data juga telah disediakan dalam lampiran surat edaran tersebut.

Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo mendorong seluruh dosen untuk segera melakukan penarikan dan pembaruan data angka kredit agar proses administrasi kenaikan jabatan akademik dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.