Kawal Regulasi Pangan, Akademisi FH UNG Edukasi Warga Desa Tualango Lewat KKN Tematik II
KABUPATEN GORONTALO, 8 September 2026 – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) kembali menegaskan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui pendekatan literasi regulasi. Mengawal pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik II, barisan akademisi dan mahasiswa menggelar penyuluhan hukum bertajuk “Payung Hukum untuk Ketahanan Pangan Keluarga” di Desa Tualango, Selasa (08/09/2026).
Program strategis ini dirancang khusus untuk membekali masyarakat dengan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya ketahanan pangan berbasis keluarga, lengkap dengan kepastian regulasi dan aspek hukum yang menaunginya.

Mengambil peran utama dalam membedah aspek yuridis, Dosen FH UNG, Muhamad Khairun Kurniawan Kadir, S.H., M.H., hadir langsung sebagai narasumber pakar. Kehadirannya memastikan warga memahami dasar hukum pelaksanaan program pangan mandiri agar tidak ragu dalam penerapannya. Pemaparan dari sisi hukum ini turut diperkuat oleh narasumber praktis, Carolina Datau, S.P., selaku Kepala Bidang Konsumsi dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo.
Pengawalan dari sisi akademis juga dipastikan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang merupakan akademisi FH UNG, Akbar Hidayatullah Daud, S.H., M.Kn. Ia menekankan bahwa eksekusi program di tingkat tapak harus sejalan dengan aturan yang berlaku.
“Penyuluhan ini menjadi kesempatan berharga bagi masyarakat untuk memahami konsep ketahanan pangan keluarga sekaligus penerapannya. Pemahaman regulasi adalah bagian penting agar masyarakat dapat menjalankannya sesuai ketentuan yang berlaku. Saya mengajak seluruh peserta aktif berdiskusi agar materi ini tidak sekadar menjadi teori, tetapi bisa diimplementasikan langsung,” tutur Akbar Hidayatullah Daud.
Gagasan edukasi hukum dan pangan ini lahir dari pembacaan situasi di lapangan. Koordinator Desa KKN, Dewa Nyoman Sugiaditya, memaparkan bahwa program ini merupakan hasil kristalisasi dari rapat koordinasi bersama aparat Desa Tualango pada 20 Agustus 2026 lalu. Ia berharap kegiatan ini menghapus kebingungan warga terkait regulasi pangan mandiri.
Inisiatif proaktif dari delegasi UNG ini membuahkan apresiasi tinggi dari Penjabat (Pj) Kepala Desa Tualango, Wiwin K. Baderan. Saat membuka acara secara resmi, Wiwin menyoroti bahwa ketahanan pangan mutlak membutuhkan peran aktif setiap rumah tangga, misalnya melalui pemanfaatan pekarangan untuk bercocok tanam atau peternakan mandiri.
“Semoga kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan keluarga Desa Tualango yang mandiri, sejahtera, dan memiliki ketahanan pangan yang kuat,” ungkap Wiwin K. Baderan.
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pemerintah desa dan warga ini kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Melalui edukasi dari para pakar FH UNG, warga Desa Tualango kini memiliki bekal aplikatif yang kuat, baik secara praktik maupun perlindungan regulasi, untuk menopang ketahanan pangan keluarga mereka di masa depan.
