- Posted on
- Rismanto
- BERITA,FAKULTAS,MAHASISWA,PEMBERITAHUAN,UNIVERSITAS
Tertib Administrasi, FH UNG Perketat Prosedur Penerbitan SKPI via SIMANTAP
GORONTALO – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) mengeluarkan maklumat penting terkait prosedur penerbitan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) bagi mahasiswa tingkat akhir. Informasi yang dirilis pada Kamis (27/11/2025) ini menekankan pada transparansi dan kemandirian mahasiswa dalam pengurusan administrasi akademik.
Dalam pengumuman resmi tersebut, pihak fakultas secara tegas melarang mahasiswa menggunakan jasa perantara yang melibatkan dosen maupun pegawai di lingkungan FH UNG untuk pengurusan penyelesaian studi, termasuk penerbitan SKPI dan pendaftaran wisuda. Mahasiswa juga diimbau untuk segera melaporkan ke Koordinator Program Studi Ilmu Hukum jika menemukan oknum yang menawarkan jasa pengurusan tersebut.
Prosedur penerbitan SKPI ini mengacu pada Surat Keputusan Rektor Nomor 403/UN47/HK.02/2019 dan diimplementasikan melalui Panduan Sistem Informasi Kemahasiswaan Terpadu (SIMANTAP).
Berikut adalah alur pengurusan yang wajib dipatuhi mahasiswa:
Syarat Awal: Mahasiswa harus sudah menyelesaikan Sidang Skripsi yang dibuktikan dengan penyerahan Berita Acara Ujian dan Berita Acara Yudisium (BAY) ke Pegawai Pengadministrasi Bagian dan Prodi (Ibu Mutia Machmud, S.E.).
Pendaftaran Akun: Melapor ke Operator SIMANTAP Prodi (Bapak Hilman Said, S.I.Kom) untuk pendaftaran akun. Akses akan diberikan paling lambat 1×24 jam setelah pelaporan.
Pengisian Data: Mahasiswa mengisi informasi prestasi dan data pendukung (Tugas Akhir, Praktek Lapangan, Sertifikat Keahlian, Bahasa Asing, dll) pada laman
https://simantap.ung.ac.id/.Verifikasi: Setelah mengisi data, mahasiswa wajib melaporkan penyelesaian pengisian melalui Google Form yang telah disediakan, kemudian menghadap Operator SIMANTAP dengan membawa dokumen asli untuk verifikasi.
Perlu diperhatikan bahwa Operator SIMANTAP Prodi membatasi verifikasi maksimal 10 mahasiswa per hari berdasarkan urutan waktu pelaporan (timestamp) pada formulir online. Mahasiswa dapat memantau urutan antrean verifikasi melalui tautan Google Spreadsheet yang disediakan oleh Prodi.
Langkah ini diambil untuk menjamin keakuratan data lulusan serta menciptakan budaya akademik yang bersih dan berintegritas di lingkungan FH UNG.
