Universitas Negeri Gorontalo menginformasikan jadwal pelaksanaan kegiatan akademik akhir Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 sebagai acuan bagi fakultas, program vokasi, dan program pascasarjana dalam mengatur pelaksanaan kegiatan akademik di lingkungan universitas.
Ketetapan tersebut tertuang dalam surat Wakil Rektor Bidang Akademik UNG Nomor: 5110/UN47.1/PK.01.03/2025 tertanggal 10 November 2025, yang ditujukan kepada pimpinan fakultas, pimpinan program, dosen, serta mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo.
Rangkaian Jadwal Akademik
Adapun jadwal kegiatan akademik akhir semester ganjil yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
Akhir Perkuliahan Semester Ganjil 28 November 2025
Minggu Tenang dan/atau Penggantian Kuliah Tertunda 1 – 5 Desember 2025 (Memberikan kesempatan kepada mahasiswa mempersiapkan diri menghadapi ujian akhir semester serta pelaksanaan kuliah pengganti)
Ujian Akhir Semester (UAS) 8 – 19 Desember 2025
Penginputan Nilai UAS oleh Dosen 22 Desember 2025 – 2 Januari 2026 melalui SIAT dan SIAKAD
Masa Sanggah Nilai 5 – 7 Januari 2026 (Mahasiswa dapat mengajukan klarifikasi atau sanggahan terhadap hasil penilaian)
Pelaksanaan Yudisium Fakultas/Program Vokasi/Program Pascasarjana hingga 16 Januari 2026
Penginputan Berita Acara Yudisium ke SIAT Paling lambat 19 Januari 2026, sebagai dasar pengajuan Penerbitan Ijazah Nasional (PISN)
Imbauan kepada Sivitas Akademika
Melalui penetapan jadwal ini, pihak universitas mengimbau seluruh dosen dan mahasiswa untuk memperhatikan serta mematuhi tahapan kegiatan akademik yang telah ditentukan. Ketertiban dalam pelaksanaan dan pelaporan kegiatan akademik menjadi faktor penting dalam menjamin kelancaran proses administrasi akademik dan kelulusan mahasiswa.
Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo sebagai bagian dari UNG akan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan akademik akhir semester ganjil sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan mengharapkan kerja sama seluruh sivitas akademika demi terselenggaranya proses akademik yang tertib dan berkualitas.