- Posted on
- Rismanto
- BERITA,FAKULTAS,MAHASISWA,PEMBERITAHUAN
SENMA FH UNG Hadirkan “Ruang Aduan”: Saluran Aman bagi Aspirasi dan Laporan Mahasiswa
Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) terus mendorong terciptanya lingkungan akademik yang inklusif, aman, dan berintegritas. Salah satu upaya konkret diwujudkan melalui inisiatif Senat Mahasiswa Fakultas Hukum (SENMA FH UNG) Tahun 2026 dengan menghadirkan program “Ruang Aduan”, sebagai sarana penyampaian aspirasi sekaligus pelaporan berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan fakultas.
Program ini dibuka bagi seluruh mahasiswa FH UNG yang memiliki keluhan, aspirasi, maupun menemukan indikasi pelanggaran, intimidasi, hingga pelecehan. Melalui Ruang Aduan, mahasiswa didorong untuk berani bersuara dan mengambil peran aktif dalam menjaga nilai-nilai keadilan dan etika di lingkungan kampus.
SENMA FH UNG menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya serta ditindaklanjuti secara serius dan profesional. Prinsip “Aman, Rahasia, dan Ditindaklanjuti” menjadi komitmen utama dalam pelaksanaan program ini, guna memberikan rasa aman bagi pelapor sekaligus memastikan keberlanjutan proses penanganan aduan.
Mahasiswa dapat menyampaikan laporan maupun aspirasi melalui berbagai kanal yang telah disediakan, baik secara langsung dengan menghubungi admin, maupun melalui platform digital yang memudahkan akses dan menjaga privasi pelapor.
📞 Kontak Aduan:
Admin 1: +62 852-4175-5066
Admin 2: +62 896-0396-6246
📲 Akses Online:
https://forms.gle/Y1AFx7eyV1Ayt2UN8
Dalam perspektif FH UNG, kehadiran Ruang Aduan ini merupakan langkah progresif dalam memperkuat budaya akademik yang berbasis transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum di kalangan mahasiswa, bahwa setiap individu memiliki hak untuk didengar dan dilindungi dari segala bentuk pelanggaran.
FH UNG berharap inisiatif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh mahasiswa sebagai sarana konstruktif dalam menyampaikan aspirasi serta mendorong terciptanya perubahan positif di lingkungan kampus.
Dengan semangat kebersamaan dan keberanian untuk bersuara, mahasiswa diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi serta mewujudkan lingkungan akademik yang adil, aman, dan berkeadaban.
