Gorontalo – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) sekaligus menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo. Acara ini dipimpin oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Prof. Dr. Fenty U. Puluhulawa, SH., M.Hum dan Ibu Selvin Djabu, S.Ag, yang menjabat sebagai Analisis SDMA Ahli Muda.
Monev ini merupakan bagian dari program Magang Berbasis Keahlian Mahasiswa (MBKM) yang telah dijalankan oleh Fakultas Hukum UNG. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perkembangan mahasiswa magang serta memberikan evaluasi terkait keterlibatan mereka dalam lingkungan kerja di Badan Narkotika Nasional.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Fenty U. Puluhulawa menyampaikan pentingnya kerjasama antara perguruan tinggi dan lembaga terkait dalam memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa. “Magang adalah sarana efektif untuk mengembangkan keterampilan praktis mahasiswa dan membekali mereka dengan pengalaman nyata dalam dunia profesional,” ujar Prof. Fenty.
Ibu Selvin Djabu dari BNN Provinsi Gorontalo menyambut baik kerjasama ini dan menekankan peran strategis mahasiswa dalam mendukung program pencegahan narkotika. “Kami percaya, melalui program magang ini, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di masyarakat,” ucap Ibu Selvin.
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Fakultas Hukum UNG dan BNN Provinsi Gorontalo juga menjadi sorotan utama acara tersebut. Perjanjian ini mencakup kerangka kerja yang jelas untuk mendukung kegiatan magang mahasiswa, termasuk pembagian tanggung jawab dan sumber daya yang diperlukan.
Semoga kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang positif, tidak hanya bagi mahasiswa magang, tetapi juga dalam mendukung upaya pencegahan narkotika di tingkat lokal.